Ditemukan 13 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-06-2008 — Putus : 03-12-2008 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 59/Pdt.G/2008/PN.Bjm.
Tanggal 3 Desember 2008 — BUDHI SURYA Vs MUTHALIB GAZALI, Dkk.
9722
  • April 2007, yang kemudiandari Turut Tergugat mengundang kembali Penggugatdan Tergugat untuk melakukan musyawarahtertanggal 5 Mei 2007 untuk Pertemuantertanggal 10 Mei 2007 (Bukti P.P1).Bahwa sehubungan dengan pertemuan yangbeberapa kali diadakan di tempat TurutTergugat tidak menghasilkan kesepakatan dariPihak Tergugat untuk melakukan Pembongkaranbangunan milik Tergugat yang menempelkedinding Pagar Rumah Milik Penggugat hinggaberakibat kerusakan sesuai Berita Acara HasilPengukuran Lapangan No.427/Ditakot
    Bahwa Tergugat adalah pemilik tanah dan bangunanterletak di Jalan AES Nasution ARt.25 no.9Banjarmasin berdasarkan SHM no.195 GSno.251GDG/1998 tahun 1998, dan ijin mendirikanbangunannya diperoleh berdasarkan prosedur yangditentukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin yaituIMB no.12.01/DITAKOT/2007 tanggal 26 Januari2007.Bahwa tidak benar rumah Tergugat berlantai 2%yang benar berdasarkan IMB rumah Tergugat hanyaberlantal 2, dan Penggugat salah dalammenyebutkan objek sengketa milik Tergugat denganmenyatakan
    Bahwa benar dinas Tata Kota dan Keindahan KotaPemerintah Kota Banjarmasin pernah mengeluarkanIzin Mendirikan bangunan (IMB) Nomor12.1/DITAKOT/2007, TANGGAL 26 Januari 2007untuk dan atas nama MUTHALIB GOZALIE (sekarangTergugat) ;2.Bahwa IMB tersebut diterbitkan berdasarkanSurat Permohonan dari Tergugat lengkap dengandata data pendukung sebagaimana yangdisyaratkan oleh Peraturan Daerah (Perda); danketentuan ketentuan lainnya yang kemudianditerima pada tanggal 08 Mei 2006 denganDaftar Permohonan Nomor
    (4)Perda Kota Banjarmasin No. 9 Tahun = 2001tentang Izin Mendirikan Bangunan, yang isinyaIMB dapat dicabut apabila Pelaksanaan pekerjaanmendirikan bangunan menyimpang dari rencanayang ditetapkan dalam IMB jo Pasal 65 cyst(3) Perda Kota Banjarmasin No. 9 Tahun 2001 ;Bahwa IMB Nomor 12.1/DITAKOT/2007, TANGGAL26 Januari 2007 telah = diterbitkan menurutprosedur dan tats cars yang benarsebagaimana diatur dalam PERDA KotaBanjarmasin Nomor 4 Tahun 1991 jo.
    PERDA Nomor 8 Tahun 1994 danKetentuan yang berlaku ;Bahwa Dinas Tata Kota dan Keindahan KotaPemerintah Kota Banjarmasin telah cukupmelakukan tindakantindakan sehubungan denganpenyimpangan IMB Nomor 12.1/DITAKOT/2007,tanggal 26 Januari 2007 yang dilakukan olehTergugat namun diakui bahwa Pemerintah KotaBanjarmasin masih belum memberikan sanksi yangtegas terhadap fTergugat disebabkan~ karenaperingatan tertulis yang telah diberikan kepadatergugat bersifat sementara dan perlu dilihatitigad baik = dari
Putus : 16-07-2010 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2550 K/PDT/2009
Tanggal 16 Juli 2010 — MUTHALIB GAZALI ; BUDHI SURYA
3118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • hukum adalah WalikotaBanjarmasin, yang tidak benar ditambah dengan sebutan Bapak, karena kalimatBapak adalah untuk sebutan pribadi (Subjek hukum orang), maka denganPenggugat menyebutkan kalimat Bapak Walikota Banjarmasin maka subjekTergugat menjadi dua subjek dan akibat hukumnya subjek gugatan menjaditidak jelas / kabur ;Bahwa yang mengeluarkan surat mendirikan ijin bangunan atas namaMUTHALIB GOZALI (Tergugat) adalah Walikota Banjarmasin berdasarkan suratkeputusan Ijin mendirikan bangunan No.12.10/DITAKOT
    kabur(putusan Mahkamah Agung RI No.117 K/SIP/1971 tanggal 2 Juni 1971, videPutusan Mahkamah Agung RI No.459 K/SIP/1975 tanggal 18 September 1975,vide putusan Mahkamah Agung RI No.371 K/SIP/1973;Bahwa di dalam gugatan yang dipermasalahkan oleh Penggugat adalahruko (rumah toko) milik Tergugat dibangun mengakibatkan kerusakan rumahmilik Penggugat , dengan Penggugat menyebutkan ruko milik Tergugat makaPenggugat salah dalam menempatkan objek gugatan berdasarkan Surat JjinMendirikan Bangunan no.12.01/DITAKOT
Putus : 27-02-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2039 K/Pdt/2011
Tanggal 27 Februari 2012 — ESTER DAU THIO vs. LlLISIA TANUJAYA
198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dari Turut Tergugatberdasarkan Surat Pernyataan Pelepasan dan Pelimpahan Hak Atas TanahNo.607/P3HT/POBB/U.PPLIXl/2006 tanggal 8 November 2006 dan SuratKeterangan Lunas Pembayaran Pembelian atas Tanah PO Bangun BanuaProvinsi Kalimantan Selatan No.000214 SKLIPOBB/U.PPLIX/I/2006, tanggal 8November 2006, dan Surat Perjanjian No.1 044/POBB/KS/SM/6/1 984;Bahwa Penggugat merencanakan membangun rumah di atas tanah milikPenggugat tersebut, dan telah memperoleh Keputusan Walikota BanjarmasinNomor : 37.01/DITAKOT
    menghukum Tergugat dan Tergugat Il secara tanggung renteng membayar uang paksa kepadaPenggugat sebesar Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) setiap mereka lalaimemenuhi isi putusan Pengadilan ini, terhitung sejak putusan diucapkansampai dilaksanakan;Bahwa gugatan Penggugat didukung alat bukti otentik berupa SertifikatHak Milik No.4650 Surat Ukur Nomor : 682/Alalak Utara/2008, dan adakeperluan mendesak untuk mendirikan bangunan rumah di atas tanah tersebut,vide Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor : 37.01/DITAKOT
Register : 12-07-2010 — Putus : 09-06-2011 — Upload : 10-11-2011
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 812/Pid.Sus/2010/PN.Bjm
Tanggal 9 Juni 2011 — PT. GIRI JALADHI WANA (PT. GJW)
1312715
  • Surat Walikota Banjarmasin Nomor: 23/Ditakot/2003 tanggal 13 Januari 2003 perihal Ketidak Sesuaian Rencana Jadwal Kegiatan Pembangunan Lantai Satu dan Pasar Pagi Sentra Pasar Antasari.-------------------------------------------------------------89.Surat PT. Giri Jaladhi Wana (PT.GJW) Nomor: 291/GJW/EXT-P/IV/2003 tanggal 9 April 2003 tentang Penambahan Tempat Usaha.-------------------------------------------90.
    Kepala Dinas Tata Kota dan Keindahan Kota Nomor: 332A/Ditakot-2/2003 tanggal 1 Juli 2003 kepada Direktur PT.Giri Jaladhi Wana perihal perhitungan IMB.---------92.Surat Pimpinan DPRD KOTA BANJARMASIN kepada Walikota Banjarmasin Nomor : 164/DPRD-PIMP/2003 tanggal 17 Agustus 2003 perihal Persetujuan Rencana Melanjutkan Pembangunan Sentra Antasari Banjarmasin.----------------------93.Surat PT.
    Kepala Dinas Tata Kota dan Keindahan Kota Nomor : 393/Ditakot-2/2004 tanggal Juli 2004 perihal Mohon Rekomendasi Penambahan Bangunan Sentra Antasari Banjarmasin.------------------------------------------------------------------114.Surat Kepala Dinas Pemikiman dan Prasarana Kota Nomor : 141/DPPK-PPP/VII/2004 tanggal 7 Juli 2004 perihal Rekomendasi Penambahan Bangunan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin.------------------------------------------------------------------115.
    Surat Walikota Banjarmasin Nomor : 492/Ditakot-3/2004 tanggal 31 Juli 2004 perihal Mohon Dukungan Perubahan Relay Out Proyek Sentra Antasari Banjarmasin.--------------------116.Berita Acara Hasil Peninjauan Lapangan tanggal 7 Agustus 2004.----------------------------------------------------------------------------117.Surat PT.
    Surat Walikota Banjarmasin Nomor : 114/Ditakot-3/2005 tanggal 11 April 2005 tentang Mohon Dukungan Perubahan Relay Out Proyek Sentra Antasari Banjarmasin.------------------122.Catatan Rapat Panitia Khusus Sentra Antasari Tim Kecil Bidang Pembangunan Nomor : 02/CR-PIMP/DPRD/2005 tanggal 25 April 2005.-----------------------------------------------------123.
    Pembentukan Tim PercepatanPenataan dan Pembangunan Pasar SentraAntasari Banjarmasin.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor:137 Tahun 2003 tanggal 1 Oktober 2003tentang Pencabutan Keputusan WalikotaBanjramasin Nomor: 119 Tahun 2003tentang Pembentukan Tim PercepatanPenataan dan Pembangunan Pasar SentraAntasari Banjarmasin.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor:1388 tahun 2003 tanggal 1 Oktober 2003tentang Pembentukan Tim PengendaliPembangunan Pasar Sentra Antasari.Surat Walikota Banjarmasin Nomor:23/Ditakot
    Kepala Dinas Tata Kota danKeindahan Kota Nomor : 393/Ditakot2/2004 tanggal Juli 2004 perihal MohonRekomendasi Penambahan Bangunan SentraAntasari Banjarmasin.Surat Kepala Dinas Pemikiman danPrasarana Kota Nomor : 141/DPPKPPP/VII/2004 tanggal 7 Juli 2004 perihalRekomendasi Penambahan Bangunan PasarSentra Antasari Banjarmasin.Surat Walikota Banjarmasin Nomor492/Ditakot 3/2004 tanggal 31 Juli 2004perihal Mohon Dukungan Perubahan RelayOut Proyek Sentra Antasari Banjarmasin.Berita Acara Hasil Peninjauan
    Giri Jaladhi Wana (GJW)Periode 1 Januari 1998 s/d 31 Desember2004.Surat Walikota Banjarmasin Nomor114/Ditakot 3/2005 tanggal 11 April 2005tentang Mohon Dukungan Perubahan RelayOut Proyek Sentra Antasari Banjarmasin.Catatan Rapat Panitia Khusus SentraAntasari Tim Kecil Bidang PembangunanNomor : 02/CRPIMP/DPRD/2005 tanggal 25April 2005.Surat Walikota Banjarmasin Nomor500/306/Ekobang/2005 tanggal 5 desember2005 perihal Mohon Dukungan PerubahanRelay Out Proyek Sentra AntasariBanjarmasin.Surat Kepala
Putus : 26-06-2012 — Upload : 31-03-2015
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 84/Pdt.G/V/2007/PN.Bjm
Tanggal 26 Juni 2012 — SITI HAWA melawan Hj. MASNIAH
13297
  • Kwitansi Tanda Terima Uang sebanyak Rp 10.000.000, uang tambahan perjanjian kerjasartlapembangunan ruko, Akta tanggal 03 Mei 2001 No 18, Banjarmasin 30 Juli 2001, tertanda PV7;8 SURAT KEPUTU,SAN WALIKOTA BANJARMASIN No 024.4/Ditakot/2001 Tentang izinmendirikan bangunan, menambah atau merubah serta merubuh bangunan, Banjarmasin 22 Agustus2001 serta lampiran Keputusan Walikota Banjarmasin, tertanda PV8;9.
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1412 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa; Bonifacius Tjiptomo Subekti
165134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SofyanArpan selaku Walikota Banjarmasin pada tanggal 13 Januari 2003 dengan suratNomor: 23/Ditakot 3/2003 memberikan batas waktu penyelesaianpembangunan pasar sentra Antasari hingga 10 Pebruari 2003. Bahwa sampaibulan Agustus 2003, ternyata pekerjaan pembangunan Pasar Sentra Antasaribelum juga selesai sehingga Walikota Banjarmasin H.
    PercepatanPenataan dan Pembangunan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin.86.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor: 137 Tahun 2003 tanggal 1Oktober 2003 tentang Pencabutan Keputusan Walikota BanjarmasinNomor: 119 Tahun 2003 tentang Pembentukan Tim PercepatanPenataan dan Pembangunan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin.87.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor : 138 tahun 2003 tanggal 1Oktober 2003 tentang Pembentukan Tim Pengendali PembangunanPasar Sentra Antasari.88.Surat Walikota Banjarmasin Nomor : 23/Ditakot
    No.1412 K/PID.SUS/201087.88.89.90.91.92.93.94.95.96.of.Percepatan Penataan dan Pembangunan Pasar Sentra AntasariBanjarmasinKeputusan Walikota Banjarmasin Nomor : 138 Tahun 2003tanggal 1 Oktober 2003 tentang Pembentukan Tim PengendaliPembangunan Pasar Sentra AntasariSurat Walikota Banjarmasin No. : 23/Ditakot/2003 tanggal 13Januari 2003 perihal ketidaksesuaian Rencana Jadwal kegiatanPembangunan lantai 1 dan Pasar Pagi Sentra AntasariSurat PT.
    Pembentukan Tim PercepatanPenataan dan Pembangunan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor: 137 Tahun 2003 tanggal 1Oktober 2003 tentang Pencabutan Keputusan Walikota BanjarmasinNomor: 119 Tahun 2003 tentang Pembentukan Tim PercepatanPenataan dan Pembangunan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor : 138 tahun 2003 tanggal 1Oktober 2003 tentang Pembentukan Tim Pengendali PembangunanPasar Sentra Antasari.Surat Walikota Banjarmasin Nomor : 23/Ditakot
Register : 04-01-2011 — Putus : 10-08-2011 — Upload : 12-09-2011
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 04/PID.SUS/2011/PT. BJM
Tanggal 10 Agustus 2011 — PT. GIRI JALADHI WANA (PT. GJW)
12521099
  • Sofyan Arpan selaku Walikota Banjarmasinpada tanggal 138 Januari 2003 dengan surat nomor23/Ditakot 3/2003 memberikan batas waktu penyelesaianpembangunan Pasar Induk Antasari hingga 10 Pebruari2003. Bahwa sampai bulan Agustus 2003, ternyata pekerjaanpembangunan Pasar Sentra Antasari belum juga selesaisehingga Walikota Banjarmasin H.
Putus : 15-12-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 134 PK/Pid.Sus/2016
Tanggal 15 Desember 2017 — BONIFACIUS TJIPTOMO SUBEKTI
198135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sofyan Arpanselaku Walikota Banjarmasin pada tanggal 13 Januari 2003 dengan Surat Nomor23/Ditakot 3/2003 memberikan batas waktu penyelesaian pembangunan PasarSentra Antasari hingga 10 Februari 2003;Bahwa sampai bulan Agustus 2003, ternyata pekerjaan pembangunanPasar Sentra Antasari belum juga selesai sehingga Walikota Banjarmasin H.Hal. 10 dari 182 hal. Put.
    Sofyan Arpanselaku Walikota Banjarmasin pada tanggal 13 Januari 2003 dengan surat Nomor23/Ditakot 3/2003 memberikan batas waktu penyelesaian pembangunan pasarsentra Antasari hingga 10 Februari 2003:Bahwa sampai bulan Agustus 2003, ternyata pekerjaan pembangunanPasar Sentra Antasari belum juga selesai sehingga Walikota Banjarmasin H.Sofyan Arpan mencabut Surat Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor088/Prog/1998 tanggal 13 Juli 1998 tentang penunjukan PT Giri Jaladhi Wanasebagai mitra kerja dalam pelaksanaan
    TimPercepatan Penataan dan Pembangunan Pasar Sentra AntasariBanjarmasin ;86) Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 137 Tahun2003 tanggal 1 Oktober 2003 tentang Pencabutan Keputusan WalikotaBanjramasin Nomor 119 Tahun 2003 tentang Pembentukan TimPercepatan Penataan dan Pembangunan Pasar Sentra AntasariBanjarmasin ;87) Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 138 Tahun2003 tanggal 1 Oktober 2003 tentang Pembentukan Tim PengendaliPembangunan Pasar Sentra Antasari :88) Surat Walikota Banjarmasin Nomor 23/Ditakot
Putus : 25-05-2009 — Upload : 02-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 936 K/PID.SUS/2009
Tanggal 25 Mei 2009 — STEPHANUS WIDAGDO bin SURAJI SASTRODIWIRYO ;
603453 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sofyan Arpan selaku Walikata Banjarmasin pada tanggal 13Januari 2003 dengan surat Nomor: 23/Ditakot 3/2003 memberikanbatas waktu penyelesaian pembangunan Pasar Sentra Antasarihingga 10 Pebruari 2003 ;Bahwa sampai bulan Agustus 2003, temyata pekerjaanpembangunan Pasar Sentra Antasari belum juga selesai sehinggaWalikota Banjarmasin H.
    H Sofyan Arpan selaku Walikota Banjarmasin pada tanggal 13Januari 2003 dengan surat Nomor: 23/Ditakot 3/2003 memberikanbatas waktu penyelesaian pembangunan Pasar Sentra Antasarihingga 10 Pebruari 2003 ;Bahwa sampai bulan Agustus 2003, ternyata pekerjaanpembangunan Pasar Sentra Antasari belum juga selesai sehinggaWalikota Banjarmasin H.
    No. 936 K/Pid.Sus/200988.89.90.91,92.93.94.95.96.o7.98.Og.Surat Walikota Banjarmasin Nomor: 23/Ditakot/2003 tanggal 13Januari 2003 perihal Ketidak Sesuaian Rencana Jadwal KegiatanPembangunan Lantai Satu dan Pasar Pagi Sentra Pasar Antasari ;Surat PT. Giri Jaladhi Wana (PT.GJW) Nomor: 291/GJW/EXIP/IV/2003 tanggal 9 April 2003 tentang Penambahan Tempat Usaha ;Surat Walikota Nomor 06/IV/TPPK/2003 tanggal 23 Apil 2003 perihalPemberitahuan (kepada para pedagang Bks.
Putus : 06-04-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 75/PDT/2014/PT BJM
Tanggal 6 April 2015 —
3413
  • /P.R.5. berupa Fotocopy Keputusan WalikotaBanjarmasin Nomor : 014.19/DITAKOT/2004 tanggal 14 Juni 2004 tentang IzinMendirikan Bangunan, Menambah Atau Merubah Serta MerobohkanBangunan yang diberikan kepada NUR FUADAH, Surat Bukti bertandaT.K./P.R.6. berupa Fotocopy Surat Keterangan Keadaan Tanah Nomor :592/04I/RAHAUT/2004 yang diterbitkan oleh Lurah Alalak Utara atas namaNUR FUADAH, Surat Bukti bertanda T.K.
Putus : 30-09-2015 — Upload : 03-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 106 PK/Pid.Sus/2012
Tanggal 30 September 2015 — Drs. H. EDWAN NIZAR, M.Si
12864 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembentukan Tim PercepatanPenataan dan Pembangunan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor: 137 Tahun 2003 tanggal 1Oktober 2003 tentang Pencabutan Keputusan Walikota BanjarmasinNomor : 119 Tahun 2003 tentang Pembentukan Tim PercepatanPenataan dan Pembangunan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin;Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor: 138 tahun 2003 tanggal 1Oktober 2003 tentang Pembentukan Tim Pengendali PembangunanPasar Sentra Antasari ;Surat Walikota Banjarmasin Nomor : 23/Ditakot
    No. 106 PK/Pid.Sus/201287.88.89.90.91.92.93.94.95.96.Percepatan Penataan dan Pembangunan Pasar Sentra AntasariBanjarmasin;Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor: 138 tahun 2003 tanggal1 Oktober 2003 tentang Pembentukan Tim PengendaliPembangunan Pasar Sentra Antasari ;Surat Walikota Banjarmasin Nomor : 23/Ditakot/2003, tanggal 13Januari 2003 perihal Ketidak Sesuaian Rencana Jadwal KegiatanPembangunan Lantai Satu dan Pasar Pagi Sentra Pasar Antasari;Surat PT. Giri Jaladhi Wana (PT.
Putus : 19-11-2009 — Upload : 30-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 846 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 19 Nopember 2009 — Drs. H. Edwan Nizar, M.Si
14674 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembentukan Tim PercepatanPenataan dan Pembangunan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor: 137 Tahun 2003 tanggal 1Oktober 2003 tentang Pencabutan Keputusan Walikota BanjarmasinNomor : 119 Tahun 2003 tentang Pembentukan Tim PercepatanPenataan dan Pembangunan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor: 138 tahun 2003 tanggal 1Oktober 2003 tentang Pembentukan Tim Pengendali PembangunanPasar Sentra Antasari.Surat Walikota Banjarmasin Nomor : 23/Ditakot
    Pembentukan Tim PercepatanPenataan dan Pembangunan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor: 137 Tahun 2003 tanggal 1Oktober 2003 tentang Pencabutan Keputusan Walikota BanjramasinNomor : 119 Tahun 2003 tentang Pembentukan Tim PercepatanPenataan dan Pembangunan Pasar Sentra Antasari Banjarmasin.Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor: 138 tahun 2003 tanggal 1Oktober 2003 tentang Pembentukan Tim Pengendali PembangunanPasar Sentra Antasari.Surat Walikota Banjarmasin Nomor : 23/Ditakot
Register : 21-06-2017 — Putus : 15-01-2018 — Upload : 30-01-2018
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 0812/Pdt.G/2017/PA.Bjm
Tanggal 15 Januari 2018 — Penggugat:
Rini Azmi binti Supiani
Tergugat:
Achmad Marsuly bin Ahmad Ramli
7017
  • Fotokopi Surat Keputusan Walikota Banjarmasin No029.26/DITAKOT/2003, Tentang Izin Mendirikan Bangunan,Menambah Atau Merubah Serta Meroboh Bangunan. Bahwa bukti P.23 ini menerangkan bahwa atas dasar SK IMB tersebut kemudianbangunan rumah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.414 dan rumah dengan Serifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.414, dijadikan satu bangunan rumah, bermeterai cukup dan telahsesuai dengan aslinya, sebagai bukti P23;24.
    DA 3126 IQ ( Objek perkara/petitum point 2 hurufc) yang membuktikan dan menerangkan benar akan keberadaanatas salah satu objek perkara yang menjadi pokok gugatan;Bukti P23. : Surat Keputusan Walikota Banjarmasin No029.26/DITAKOT/2003, Tentang Izin Mendirikan Bangunan,Menambah Atau Merubah Serta Meroboh Bangunan.