Ditemukan 3 data
AGAVID YEHESCIEL BEYAMA
Terdakwa:
Mat Djahrun
18 — 4
Penyidik Atas Kuasa PU:
AGAVID YEHESCIEL BEYAMA
Terdakwa:
Mat Djahrun
13 — 5
Djahrun);
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.452 (empat ratus lima puluh dua ribu rupiah);
Djahrun dan dihadiri saksi nikahmasingmasing bernama Ricki Riswan dan Basir Dengan maskawin berupa uang Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) danseperangkat alat sholat.3. Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat tidak ada pertaliannasab, pertalian kerabat semenda dan pertalian Sesusuan sertamemenuhi syarat dan tidak ada larangan untuk melangsungkanpernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperaturan perundangundangan yang berlaku;4.
Djahrun, perkawinannya dilaksanakandi Desa Puumbinisi, Kecamatan Pondidaha, KabupatenKonawe pada tanggal 27 Juni 2003; Bahwa yang menjadi wali nikah ayah kandung Penggugatbernama A. Djahrun sekaligus menikahkan Penggugat denganTergugat dan saksi nikah adalah Ricki Riswan dan Basirdengan mahar berupa uang sejumlah Rp.250.000, (dua ratuslima puluh ribu rupiah) dan seperangkat alat shalat dibayartunai.
20 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Firdaus Maulana Djahrun bin Muh.