Ditemukan 1 data
8 — 2
Memberi izin kepada Pemohon (Khoirul Anwar bin Munjaki) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Novita Tri Mulyana binti Djasianto) di depan sidang Pengadilan Agama Ngawi;
- Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum pengucapan ikrar talak;
- Nafkah Iddah sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- Mutah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)