Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PA NGAWI Nomor 740/Pdt.G/2020/PA.Ngw
Tanggal 20 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
82
  • Memberi izin kepada Pemohon (Khoirul Anwar bin Munjaki) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Novita Tri Mulyana binti Djasianto) di depan sidang Pengadilan Agama Ngawi;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum pengucapan ikrar talak;
    1. Nafkah Iddah sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
    2. Mutah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)