Ditemukan 6 data
38 — 5
Mokodompit, untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Djauharijah Mokodompit binti Husan Mokodompit, di depan sidang Pengadilan Agama Lolak;
- Menghukum kedua belah pihak, Pemohon dan Termohon, untuk menaati Kesepakatan Perdamaian tertanggal 29 September 2022;
- Menghukum Pemohon, Dadui Mokodompit bin Rahman D.
Mokodompit
, untuk memberikan kepada Termohon, Djauharijah Mokodompit binti Husan Mokodompit sesaat sebelum pelaksanaan ikrar talak, berupa: Mutah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah); - Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah)
17 — 5
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (SUPRIYADI Bin SUGIMAN) terhadap Penggugat (SITI DJAUHARIYAH Alias SITI DJAUHARIJAH Binti MOH KOWANGID);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
18 — 2
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (SUPRIYADI Bin SUGIMAN) terhadap Penggugat (SITI DJAUHARIYAH Alias SITI DJAUHARIJAH Binti MOH KOWANGID);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
20 — 2
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (SUPRIYADI Bin SUGIMAN) terhadap Penggugat (SITI DJAUHARIYAH Alias SITI DJAUHARIJAH Binti MOH KOWANGID);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp296.000,- (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
18 — 9
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan Murtiasih Binti Tukimin telah meninggal dunia pada tanggal 2 Februari 2015;
- Menetapkan para Pemohon ahli waris dari almarhumah Murtiasih Binti Tukimin;
- Machsuni Djauharijah Binti A.M.M.Moehasan (ibu kandung);
- Auni Frieskha Binti Fasholi (anak perempuan);
- Arief Bernadhy L Yaum Bin Fasholi (anak laki-laki);
- Anies Khoiru Diniyati Binti Fasholi (anak perempuan);
22 — 6
Fotocopi Kutipan Surat Tanda Tamat Belajar No.XIiIIl.Aa103120atas nama Tien Ulfah Djauharijah yang dikeluarkan oleh KepalaSekolah Dasar Kauman Malang tanggal 31 Desember 1977, bermeteraicukup dan telah dicocokkan sesuai dengan aslinya, diberi tanda P.11;12.