Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 10-04-2021
Putusan PN KUPANG Nomor 53/Pid.B/2020/PN Kpg
Tanggal 30 Maret 2020 — Penuntut Umum:
I GUSTI PUTU SUDA ADNYANA, SH
Terdakwa:
DJERISON KERABA Alias JONI
220
  • Menyatakan Terdakwa DJERISON KERABA Alias JONI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan ;

    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4.

    Penuntut Umum:
    I GUSTI PUTU SUDA ADNYANA, SH
    Terdakwa:
    DJERISON KERABA Alias JONI