Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2023 — Putus : 08-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 228/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 8 Maret 2023 — Pemohon:
Djoemirah
292
  • Pemohon:
    Djoemirah
Register : 06-02-2023 — Putus : 27-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 219/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 27 Februari 2023 — Pemohon:
Djoemirah
684
  • Pemohon:
    Djoemirah
Register : 27-10-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PA SURABAYA Nomor 2448/Pdt.P/2020/PA.Sby
Tanggal 23 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
140
  • Bahwa alamarhum PONIDJAN yang meninggal pada tanggal 26Pebruari 2011 adalah putera dari pasangan suami isteri SOEPARTOdan DJOEMIRAH ; kakek Soeparto meninggal pada tanggal 23Nopember 1993, dan nenek Djoemirah meninggal pada tanggal 02Agustus 2014 di Yogyakarta.3.
    Sedangkan ibu kandung Ponidjan binSoeparto bernama Djoemirah juga telah meninggal dunia;Hal. 5 dari 9 Pen.
Register : 08-09-2022 — Putus : 21-09-2022 — Upload : 21-09-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 2751/Pdt.P/2022/PA.Sby
Tanggal 21 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
222
  • Djoemirah alias Djomirah alias Djumirah alias Jumirah Binti Pupon alias Poepon, sebagai istri;

    2.2. Dariyono bin Darsuki alias Darsoeki alias Dasuki, sebagai anak kandung;

    2.3. Sri Dariyani binti Darsuki alias Darsoeki alias Dasuki, sebagai anak kandung;

    2.4.

    Sri Kusmiati binti Darsuki alias Darsoeki alias Dasuki, sebagai anak kandung;

    3. Menetapkan penerima wasiat wajibah dari almarhum Darsuki alias Darsoeki alias Dasuki Bin Darsoem Darmosuwito alias Darmo Soewito adalah Sri Kartini binti Darsuki alias Darsoeki alias Dasuki, sebagai anak kandung;

    4. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Djoemirah alias Djomirah alias Djumirah alias Jumirah Binti Pupon alias Poepon yang telah meninggal dunia pada 20 April 2018 adalah:

    Menetapkan penerima wasiat wajibah dari almarhumah Djoemirah alias Djomirah alias Djumirah alias Jumirah Binti Pupon alias Poepon adalah Sri Kartini binti Darsuki alias Darsoeki alias Dasuki, sebagai anak kandung;

    6. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp815.000,00 (delapan ratus lima belas ribu rupiah);