Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2008 — Putus : 08-05-2008 — Upload : 30-09-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 85/Pdt.P/2008/PA.SMD
Tanggal 8 Mei 2008 — EMI binti DJUMRIT
212
  • EMI BINTI DJUMRIT) dengan suami pemohon ( IHI BIN SADHA) yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang ;--------------------3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 81.000,- ( delapan puluh satu ribu rupiah).--------------------------------------
    EMI binti DJUMRIT
    EMIBINTI DJUMRIT) dengan suami pemohon ( IHI BINSADHA) yang dilaksanakan di Kantor Urusan AgamaKecamatan Pamulihan, KabupatenSumedang ; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp. 81.000, ( delapan puluh satu riburupiah). Demikian dijatuhkan penetapan ini pada hariKamis tanggal 8 Mei 2008 M bertepatan dengan 18Rabiultsani 1429 H oleh kami Drs.A.