Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2020 — Putus : 04-01-2021 — Upload : 19-01-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 863/Pid.Sus/2020/PN SDA
Tanggal 4 Januari 2021 — Penuntut Umum:
MOCH. RIDWAN DERMAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
ABDULLAH HUSAIN HAQIQI Alias QIQI Bin ABDULLAH FAISAL
1614
  • selama 4 (empat) bulan penjara;
  • Menyatakan lamanya terdakwa berada didalam masa penangkapan dan masa penahanan dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada didalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bungkus kotak susu warna hijau merk MILO;
    • 1 (satu) buah kotak tempat rokok warna merah;
    • 1 (satu) buah alat hisap shabu-shabu;
    • 1 (satu) buah Handphone merk SONY DOKOMOH