Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PA SERANG Nomor 831/Pdt.P/2019/PA.Srg
Tanggal 23 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
80
  • 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Ucu Bin Eno) dengan Pemohon II (Emi Binti Dulbasa) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 1986 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang;

    3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan Isbat Nikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cikeusal

    Ciakar di RT/RW 007/004 Desa CiakarKecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, selanjutnya disebut Pemohon ;Emi Binti Dulbasa, umur 56 tahun, pendidikan SD, agama Islam, pekerjaanMengurus Rumah Tangga, bertempat tinggal di Kp.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ucu Bin Eno) denganPemohon II (Emi Binti Dulbasa) yang dilaksanakan di Wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Cikeusal, pada tanggal 26 Oktober 1986;c.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 3604230204600002 atas namaUcu Bin Eno sebagai Pemohon yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, tanggal 20120518 dan Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 3604234306630002 atasnama Emi Binti Dulbasa sebagai Pemohon II yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, tanggal 20120519, bukti tersebut telah dicocokan dengan aslinya dan bermaterai cukup,selanjutnya oleh Hakim diberi tanda P.1;2.
    II tanggal 26 Oktober 1986 dan perkawinannya dilaksanakansecara Syariat Agama Islam; bahwa kedua saksi tahu yang menjadi wali nikah pada saat akad nikahpara Pemohon adalah Ayah Kandung Pemohon II bernama Dulbasa,berwakil kepada Penghulu yang bernama Ustad H.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Ucu Bin Eno) dengan Pemohon II(Emi Binti Dulbasa) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 1986 diwilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cikeusal, KabupatenSerang;3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mendaftarkan penetapan IsbatNikah ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, untuk dicatat dalam daftar yangtelah disediakan untuk itu;4.