Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-04-2025 — Putus : 16-04-2025 — Upload : 16-04-2025
Putusan PN BENGKULU Nomor 5/Pid.C/2025/PN Bgl
Tanggal 16 April 2025 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NURTIKASARI, S.Sos
Terdakwa:
SUDARMAN BIN DULLATIN
2518
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SUDARMAN Bin DULLATIN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Perda Nomor : 07 Tahun 2017 Tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis Pasal 4,5,6 dan Pasal 20,21 ayat 1 dan 2 dan Pasal 22;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar di ganti dengan pidana kurungan selama
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    NURTIKASARI, S.Sos
    Terdakwa:
    SUDARMAN BIN DULLATIN