Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-05-2018 — Upload : 03-01-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1148/Pid.Sus/2018/PN SBY
Tanggal 30 Mei 2018 — RONI DWIFAYANTO Bin Almarhum RIYANTO
170
  • Menyatakan Terdakwa RONI DWIFAYANTO Bin Almarhum RIYANTO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Melakukan Permufakatan Jahat Memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RONI DWIFAYANTO Bin Almarhum RIYANTO dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- ( delapan ratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.
    RONI DWIFAYANTO Bin Almarhum RIYANTO
Putus : 09-04-2019 — Upload : 25-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 934 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 9 April 2019 — RONI DWIFAYANTO bin Almarhum RIYANTO;
12638 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RONI DWIFAYANTO bin Almarhum RIYANTO;
    PUTUSANNomor 934 K/Pid.Sus/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAHAGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yang dimohonkanoleh Terdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:Nama : RONI DWIFAYANTO bin AlmarhumRIYANTO;Tempat Lahir : Surabaya;Umur/Tanggal Lahir : 39 tahun / 27 Oktober 1978;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Keputih Tanggul Baru Nomor 12Surabaya;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa tersebut berada dalam
    Nomor 934 K/Pid.Sus/2019Kedua : diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal132 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika; atauKetiga : diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf aUndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSurabaya tanggal 23 Mei 2018 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa RONI DWIFAYANTO bin Almarhum RIYANTOsecara sah dan meyakinkan terbukti
    Menyatakan Terdakwa RONI DWIFAYANTO bin Almarhum RIYANTO,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak melakukan permufakatan jahat memiliki NarkotikaGolongan bukan tanaman;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RONI DWIFAYANTO binAlmarhum RIYANTO dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun danpidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar digantidengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Menyatakan Terdakwa RONI DWIFAYANTO bin Almarhum RIYANTOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 27-01-2020 — Putus : 02-03-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 224/Pid.Sus/2020/PN Sby
Tanggal 2 Maret 2020 — Penuntut Umum:
MARYANI MELINDAWATI, SH
Terdakwa:
RONI DWIFAYANTO BIN RIYANTO
154
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RONI DWIFAYANTO Bin RIYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, narkotika golongan I bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada RONI DWIFAYANTO Bin RIYANTO oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 5 (lima) Tahun dan 6 (enam)
    Penuntut Umum:
    MARYANI MELINDAWATI, SH
    Terdakwa:
    RONI DWIFAYANTO BIN RIYANTO
Register : 19-07-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 08-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 608/PID.SUS/2018/PT SBY
Tanggal 13 Agustus 2018 — Pembanding/Terdakwa : RONI DWIFAYANTO BIN Almarhum RIYANTO Diwakili Oleh : Agus Hariyanto, SH
Terbanding/Penuntut Umum : LINDA B. KARUNDENG, SH
2813
  • Pembanding/Terdakwa : RONI DWIFAYANTO BIN Almarhum RIYANTO Diwakili Oleh : Agus Hariyanto, SH
    Terbanding/Penuntut Umum : LINDA B. KARUNDENG, SH
    PUTUSANNOMOR 608/PID.SUS/2018/PT.SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jawa Timur di Surabaya yang mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dibawah ini dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : Roni Dwifayanto Bin Alm. Riyanto;Tempat lahir : Surabaya;Umur/ tanggal lahir : 39 tahun / 27 Oktober 1978;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : JI.
    Surat Penunjukan Panitera Pengganti oleh PaniteraPengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor 608/Pid.Sus/2018/PT SBYtanggal 18 Juli 2018;Membaca surat dakwaan Penuntut Umum dari Kejaksaan NeriSurabaya tanggal 11 April 2018 No.Reg.Perk : 489/Euh.2/04/2018 atasnama Terdakwa tersebut diatas sebagai berikut:PERTAMA :Bahwa terdakwa RONI DWIFAYANTO Bin RIYANTO (almarhum)dan JEFRY HANDOKO Bin HANDOKO (terdakwa dalam berkas perkaralain) pada hari Sabtu tanggal 10 Pebruari 2018, sekira pukul 17.00 WIB atausetidaktidaknya
    Bin RIYANTO dan JEFRY HANDOKO BinHANDOKO adalah benar tidak mengandung Narkotika danPsikotropika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 114 (1) Jo 132 ayat (1) UU RI 35 Th. 2009 tentang Narkotika;ATAU :KEDUA :Bahwa terdakwa RONI DWIFAYANTO Bin RIYANTO (almarhum)dan JEFRY HANDOKO Bin HANDOKO (terdakwa dalam berkas perkaralain) pada hari Sabtu tanggal 10 Pebruari 2018, sekira pukul 17.00 WIB atausetidaktidaknya pada bulan Pebruari di tahun 2018, bertempat di JI.
    Menyatakan Terdakwa Roni Dwifayanto Bin Alm. Riyantosecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapercobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidanaNarkotika dan Prekursor Narkotika tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai atau) menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman yang melanggar Pasal 112 ayat (1) Jo.132 (1) Undang undang Republik Indonesia RI Nomor 35 tentangNarkotika, sebagaimana yang kami dakwakan dalam dakwaan kedua;2.
    Menyatakan Terdakwa Roni Dwifayanto Bin Alm. Riyantotelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak melakukan permufakatan jahat memiliki, NarkotikaGolongan bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Roni Dwifayanto BinAlm. Riyanto dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun danpidana denda sebesar Rp.800.000.0000, (delapan ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidanapenjara selama 2 (dua) bulan;3.