Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 16-06-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 350/Pdt.P/2021/PN Dps
Tanggal 14 Juni 2021 — Pemohon:
DWIKORYANTI AGUSTINA
300
  • Pemohon:
    DWIKORYANTI AGUSTINA
Register : 01-07-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 599/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 16 September 2021 — Penuntut Umum:
I Wayan Sutarta, SH
Terdakwa:
Ike Septianingsih, SH.MH.
11451
  • Saksi DWIKORYANTI AGUSTINA, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa IKE SEPTIANINGSIH dantidak ada hubungan keluarga;Bahwa saksi mengetahui terdakwa IKE SEPTIANINGSIH telahmelakukan pemalsuan tanda tangan teman saksi yang bernamaElizabeth Giane dalam dokumen ke Imigrasian untuk mengurus mutasiatau pindah alamat atas nama mantan suami temen saksi yang bernamaJohanes W Jozef Van Buul dari Imigrasi Denpasar ke Imigrasi NgurahRai tanpa sepengetahuan