Ditemukan 1 data
14 — 0
Rekonvensi seluruhnya:
- Menyatakan Kesepakatan Perdamaian antara Penggugat Rekonvensi dengan Tergugat Rekonvensi dihadapan Mediator tersebut adalah sah dan mengikat;
- Menghukum kedua belah pihak (Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi) untuk mentaati dan melaksanakan isi kesepakatan perdamaian tersebut;
- Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai Pemegang hak asuh/hadlanah terhadap ketiga anaknya yang masing masing bernama: Tasya Afsah Kamila (berusia 20 tahun), Indah Dzulfiah