Ditemukan 3 data
EDUARDIE BIN ONG SIAW WIE
Termohon:
MINI FRIYANI Binti ISMAIL
17 — 9
MENGADILI
- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon ( Eduardie Bin Ong Siaw Wie ) untuk untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Mini Friyani Binti Ismail) di depan sidang Pengadilan Agama Batam;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batam untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak
Pemohon:
EDUARDIE BIN ONG SIAW WIE
Termohon:
MINI FRIYANI Binti ISMAILMemberi izin kepada Pemohon Eduardie Bin Ong Siaw Wie untukmengucapkan Ikrar Talak terhadap Termohon Mini Friyani Binti Ismail (Alm)di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Agama Batam;4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;SubsiderApabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya ( Ex Aequo Et Bono )Hal. 3 dari 15 Hal. Put.
Fotokopi Akta Nikah atas Eduardie dan Mini Friyani yangaslinya dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Batam Kota, Kota Batam, tanggal 29102015 , Nomor 1573 / 096 /IX / 2015, telah dinazegelen dan telah dicocokkan dengan aslinya dan ternyatacocok, kemudian diberi tanda "P.";Bahwa, di samping itu Penggugat juga mengajukan saksisaksi sebagaiberikut:1.
Memberi izin kepada Pemohon ( Eduardie Bin Ong SiawWie ) untuk untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Mini FriyaniBinti Ismail) di depan sidang Pengadilan Agama Batam;4.
9 — 1
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Eduardie
65 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pihak Pertamadan Pihak Kedua, dan Terdakwa hanya mengetahui sebagai Kepala Dinas,sedangkan pengeluaran dana untuk proyek tersebut dilakukan oleh PihakPertama dan Pihak Kedua tanpa melibatkan lagi Terdakwa selaku KepalaDinas, juga dalam fakta persidangan dan putusan Majelis Hakim Pertamadalam pemeriksaan di persidangan tidak ada bukti satupun saksi yangmenyatakan bahwa Terdakwa memperoleh sejumlah uang atas penunjukanlangsung pengadaan alat CT SCAN terhadap CV DAYA PRIMA termasukdari Saksi Richard Eduardie