Ditemukan 4174 data
208 — 139 — Berkekuatan Hukum Tetap
161 — 105 — Berkekuatan Hukum Tetap
Padang Leban, Kecamatan TanjungKemuning, Kabupaten Kaur;Islam;Pegawai Negeri Sipil (PNS):Terdakwa tersebut berada dalam tahanan Kota sejak tanggal 5September 2019 sampai dengan tanggal 16 Desember 2019;Terdakwa diajukan didepan persidangan Pengadilan NegeriBintuhan karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Primair : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 21 Ayat (2) huruf a juncto Pasal 40 Ayat (2)UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber DayaAlam Hayati Dan Ekosistem
;Subsidair : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 21 Ayat (2) huruf a juncto Pasal 40 Ayat (4)UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber DayaAlam Hayati Dan Ekosistem;Mahkamah Agung tersebut;Halaman 1 dari 7 hal.
SusLH/2020Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKaur tanggal 25 November 2019 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Sumber Daya Hayati sebagaimana dalamdakwaan Subsidair dalam diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21Ayat (2) huruf a juncto Pasal 40 Ayat (4) UndangUndang Nomor 5 Tahun1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistem;Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut denganpidana kurungan
247 — 133 — Berkekuatan Hukum Tetap
484 — 128 — Berkekuatan Hukum Tetap
54 — 26
166 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM EKOSISTEM (KSDAE)., 3. MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN (MENTERI LHK) ;;
65 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT RESTORASI EKOSISTEM INDONESIA (REKI) tersebut;Memperbaiki putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor 18/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Jmb tanggal 1 Agustus 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;2.
PT RESTORASI EKOSISTEM INDONESIA (REKI) VS NAZLI bin RAMLI AR
PUTUSANNomor 1107 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT RESTORASI EKOSISTEM INDONESIA (REKI), yangdiwakili oleh Ir.
Lisman Sumardjani, MBA selaku DirekturOperasional PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI),berkedudukan di Jalan Guntursari Wetan , Nomor 16, RT/RW.003/011, Kelurahan/Desa Turangga, Kecamatan Lengkong,Kota Bandung, Jawa Barat, dalam hal ini memberi kuasakepada Don Fredy, S.H., Advokat pada Kantor Advokat DonFredy, S.H. & Rekan, yang berkantor di Jalan Nias, Nomor 6,RT. 12, Kelurahan Handil Jaya, Kota Jambi, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 15 Agustus 2018;Pemohon Kasasi;LawanNAZLI bin RAMLI AR
Nomor 1107 K/Pdt.SusPHI/2018dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang,sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: PTRESTORASI EKOSISTEM INDONESIA (REKI) tersebut harus ditolak denganperbaikan amar putusan selengkapnya sebagaimana di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, maka biayaperkara dalam
PT Lintas Media Ekosistem
Tergugat:
PT Jayatunggal Sekarmulia
34 — 9
Penggugat:
PT Lintas Media Ekosistem
Tergugat:
PT Jayatunggal Sekarmulia
165 — 51
RESTORASI EKOSISTEM INDONESIA (REKI) (tergugat)
Restorasi Ekosistem Indonesia (PT.REK),bertempat tinggal di Desa Suka Makmur RT.04, KecamatanSungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.Dalam hal ini memberikan kuasa kepada 1. UJANG SALEH,S.H., 2. IBNU KHOLDUN, S.H., M.H. 3.
RESTORASI EKOSISTEM INDONESIA (REKI), beralamat Kantor PerwakilanJambi : Jalan Hambali Nomor 15 RT.09 Kelurahan Paal Merah,Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Provinsi Jambi. yangdiwakili oleh DR. TONNY RAKHMAT SOEHARTONO selakuDirektur Utama PT. RESTORASI EKOSISTEM INDONESIA(REKI) berdasarkan Akta Notaris Nomor 5, tanggal 27 April 2017yang dibuat dihadapan Notaris Ny. Ika Rini Hastuti Basuki, S.H.,selanjutnya memberikan kuasa kepada 1. DON FREDY, S.H., 2.DESI DITA SARI, S.H., 3. WARDAH, S.H.
Restorasi Ekosistem Indonesia,tanggal 29 Januari 2018 , sesuai dengan aslinya yang selanjutnya diberi tandadengan T15;26. Fotokopi News Portal, Bocor! Surat karyawan untuk presiden PT. REKI yangbikin dada sesak, tanggal 6 Februari 2018, sesuai dengan aslinya yangselanjutnya diberi tanda dengan T16;Menimbang bahwa setelah mengajukan bukti tertulisnya, selanjutnyaTergugat mengajukan 4 (empat) orang saksi yang masing masingmasing telahmemberikan keterangan di bawah sumpah, yaitu :1.
Restorasi Ekosistem Indonesia,tanggal 26 September 2017 tentang membuktikan Serikat pekerja PT.REKI yangakan melakukan mogok akibat hasutan Penggugat. Alat bukti surat T5, slip gajikaryawan atas nama Nazli bulan September s/d Desember 2017 tentangmembuktikan besaran upah Penggugat. Alat bukti surat T6, Laporan Kegiatan KerjaHarian (LKKH) karyawan Nazli bulan JuniJuli dan Agustus 2017 tentangmembuktikan Laporan Kegiatan Kerja Harian (LKKH) disampaikan sekaligus dantidak ditandatangani pimpinan.
Restorasi Ekosistem Indonesia, tanggal 29 Januari 2018. Alat bukti suratT16, News Portal, Bocor! Surat karyawan untuk presiden PT.
62 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
SUHARYANILawanKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA cq DIREKTORAT JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM PROVINSI KALIMANTAN BARAT DI PONTIANAK cq KEPALA BALAI KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM SEKSI KONSERVASI WILAYAH II SINTANG
PT Restorasi Ekosistem Indonesia
Tergugat:
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
47 — 0
Penggugat:
PT Restorasi Ekosistem Indonesia
Tergugat:
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
110 — 0
Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi kalimantan Barat di Pontianak cq. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem SEKSI Konservasi Wilayah II Sintang
Turut Tergugat:
1.Kelurahan Muara Fajar Barat
2.Pemerintah Kecamatan Rumbai
3.Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Cq Pemerintah Provinsi Riau
4.Diretorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
43 — 9
Arowana Wijaya Lestari
Turut Tergugat:
1.Kelurahan Muara Fajar Barat
2.Pemerintah Kecamatan Rumbai
3.Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Cq Pemerintah Provinsi Riau
4.Diretorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
103 — 0
Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi kalimantan Barat di Pontianak cq. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem SEKSI Konservasi Wilayah II Sintang
110 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM EKOSISTEM (KSDAE)., 3. MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN RI;;
421 — 47
Menetapkan barang bukti berupa:- 3 (tiga) batang tanaman kelapa sawit;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) eksemplar copy Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK/327/Menhut-II/2010 tanggal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem Dalam Hutan Alam kepada PT.
Restorasi Ekosistem Indonesia atas areal hutan produksi seluas kurang lebih 46.385 Hektar di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari Propinsi Jambi- 1 (satu) eksemplar copy Surat Keputusan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK/3274/Menlhk-PKTL/KUH/2016 tanggal 13 Juli 2016 tentang Penetapan Kawasan Hutan Produksi Terbatas Sungai Lalan seluar 39.221,80 Hektar di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi yang dilegalisir;Tetap terlampir dalam berkas perkara6.
304 — 13
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) batang tanaman kelapa sawit; Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) eksemplar copy Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK/327/Menhut-II/2010 tangal 25 Mei 2010 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem Dalam Hutan Alam kepada PT. Restorasi Ekosistem Indonesia atas areal hutan produksi seluas kurang lebih 46.385 Hektar di Kab. Sarolangun dan Kab.
469 — 112
DJANJI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Menggunakan Cara dan Metode yang Merusak Ekosistem Mangrove, Melakukan Konversi Ekosistem Mangrove, Menebang Mangrove Untuk Kegiatan Industri dan Permukiman, dan/atau Kegiatan Lain Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 35 huruf e, huruf f, dan huruf g sebagaimana dalam dakwaan Ke Satu;2.
Kaliori Kab.Rembang atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Rembang berwenang memeriksa danmengadili, dengan sengaja menggunakan cara dan metode yang merusakEkosistem mangrove, melakukankonversi Ekosistem mangrove,menebang mangrove untuk kegiatan industri dan permukiman, dan/ataukegiatan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf e, huruf f, danhuruf g;, Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara :" Pada wakiu dan tempat sebagaimana
Rembang tersebut dikerjakan secara bertahap, yaitu tahap (pertama) pada tahun 2012 dan kemudian pada tahap Il (kedua) pada haridan tanggal lupa, sekitar bulan September tahun 2015 menyuruh saudaraSUWARNO Bin MARJAN (ALM), dan sekarang ini Tambak tersebut telahdapat digunakan untuk budidaya ikan Bandeng dan budidaya udang VanamiBahwa Terdakwa dalam melakukan penebangan Ekosistem mangrovetersebut tidak memiliki izin atau memperoleh izin dari pejabat yangberwenang dalam hal ini dari BLH (Badan Lingkungan
RembangBahwa Wilayah pesisir yang ditanami tanaman Ekosistem hutan mangrovedi wilayah pesisir pantai turut Desa Dresikulon Kec. Kaliori yang telahditebang oleh Terdakwa tersebut merupakan tanah milik NegaraHalaman 3 dari 11 halaman Putusan Nomor 189/Pid/2017/PT SMG. Bahwa jenis tanaman mangrove yang berada di Wilayah pesisir pantai laututara turut Desa Dresikulon Kec. Kaliori Kab.
Rembang Bahwa Wilayah pesisir yang ditanami tanaman Ekosistem hutan mangrovedi wilayah pesisir pantai turut Desa Dresikulon Kec. Kaliori yang telahditebang oleh Terdakwa tersebut merupakan tanah milik Negara Bahwa jenis tanaman mangrove yang berada di Wilayah pesisir pantai laututara turut Desa Dresikulon Kec. Kaliori Kab.
DJANUJItersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Dengan Sengaja Menggunakan Cara dan Metode yangMerusak Ekosistem Mangrove, Melakukan Konversi EkosistemHalaman 6 dari 11 halaman Putusan Nomor 189/Pid/2017/PT SMG.Mangrove, Menebang Mangrove Untuk Kegiatan Industri danPermukiman, dan/atau Kegiatan Lain Sebagaimana Dimaksud dalamPasal 35 huruf e, huruf f, dan huruf g sebagaimana dalam dakwaan KeSatu;2.
295 — 131 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gambut.Pasal 1 angka 7Fungsi Lindung Ekosistem Gambut adalah tatanan unsur Gambutyang memiliki karakteristik tertentu yang mempunyai fungsi utamadalam perlindungan dan keseimbangan tata air, penyimpancadangan karbon, dan pelestarian keanekaragaman hayati untukdapat melestarikan fungsi Ekosistem Gambut.Pasal 1 angka 8Fungsi Budidaya Ekosistem Gambut adalah tatanan unsurgambut yang memiliki Karakteristik tertentu yang mempunyaifungsi dalam menunjang produktivitas Ekosistem Gambut melaluiHal. 3 dari
untuk mengatur tata carainventarisasi dan penetapan fungsi Ekosistem Gambut sebagaibahan dalam penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaanEkosistem Gambut.Pasal 3Ruang lingkup Peraturan Menteri ini mengatur tata cara:a. inventarisasi dan penetapan peta final Kesatuan HidrologisGambut:;b. penetapan fungsi Ekosistem Gambut; danc. perubahan penetapan fungsi Ekosistem Gambut.Pasal 7(1) Terhadap petapeta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5dan Pasal 6, untuk penyusunan fungsi Ekosistem Gambutyang bertujuan
No. 41 P/HUM/2018(1) Ekosistem Gambut dengan fungsi budidaya sebagaimanadimaksud dalam Pasal 11 dapat diubah menjadi EkosistemGambut dengan fungsi lindung.(2) Perubahan fungsi Ekosistem Gambut sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan dalam hal:a. masih terdapat Ekosistem Gambut yang memenuhiketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10;b. adanya urgensi ekologis untuk melakukan upayapencegahan atau pemulihan kerusakan lingkungan hiduppada dan/atau di sekitar Ekosistem Gambut;Cc. adanya urgensi
Gambut.Pasal 1 angka 6Fungsi Budidaya Ekosistem Gambut adalah tatanan unsurgambut yang memiliki kKarakteristik tertentu yang mempunyaifungsi dalam menunjang produktivitas Ekosistem Gambut melaluiHal. 10 dari 108 hal.
No. 41 P/HUM/2018(fungsi lindung ekosistem gambut atau fungsi budidayaekosistem gambut).
234 — 152 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ekosistem Gambut skala 1:250.000.(3) Usulan revisi RKUPHHKHT!
Izin usaha dan/atau kegiatan untuk memantfaatkan ekosistem gambutpada fungsi lindung ekosistem gambut yang telah terbit sebelumPeraturan Pemerintah ini berlaku dan sudah beroperasi, dinyatakantetap berlaku sampai jangka waktu izin berakhir.Berdasarkan bunyi Pasal tersebut diatas secara jelas menyebutkanpemegang IUPHHKHTI masih dapat memanfaatkan Ekosistem Gambutpada fungsi lindung ekosistem gambut dan tetap dapat BEROPERASITANPA wajib melakukan penyesuaian tata ruang IUPHHKHTI danHalaman 14 dari
Ekosistem bisa dikatakan juga suatu tatanan kesatuansecara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidupyang saling mempengaruhi.Secara umum ada beberapa tipe ekosistem seperti ekosistem gambut,ekosistem hutan, ekosistem air dll yang masingmasing mempunyaifungsi tersendiri.
Meskipun masingmasing tipe ekosistem mempunyalfungsi tersendiri namun merupakan suatu tatanan kesatuan secarautuh dan menyeluruh.Fungsi ekosistem gambut adalah tatanan unsur gambut yangberfungsi melindungi ketersediaan air, kelestarian keanekaragamanhayati, penyimpan cadangan karbon, penghasil oksigen, penyeimbangiklim yang terbagi menjadi fungsi lindung ekosistem gambut dan fungsibudidaya ekosistem gambut.Sedangkan hutan mempunyai tiga fungsi, yaitu:1) fungsi konservasi:2) fungsi lindung; dan3)
Putusan Nomor. 49P/HUM/2017Fungsi ekosistem gambut adalah tatanan unsur gambut yang berfungsimelindungi ketersediaan air, kelestarian keanekaragaman hayati,penyimpanan cadangan karbon penghasil oksigen, penyeimbang iklimyang terbagi menjadi fungsi lindung ekosistem gambut dan fungsibudidaya ekosistem gambut.Pasal 7 huruf d:Kriteria4, Kawasan hutan dengan fungsi ekosistem gambut sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan.Pasal 8A:(1) Dalam hal identifikasi analisis areal IUPHHKHT!