Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 522/Pid.B/2019/PN Ptk
Tanggal 17 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Elida Sitanggang, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD SUWANDIYONO Bin SLAMET
357
  • Ekspanci Kargo Jaya.

Dikembalikan kepada korban ;

  1. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Ekspanci Kargo Jaya.Dikembalikan kepada korban ;4.
Ekspanci Kargo Jaya ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganterdakwa dan melihat barang bukti, maka diperoleh faktafakta yang terungkapdi persidangan sebagai berikut:1.Bahwa kejadiannya pada Minggu tanggal 10 maret 2019 sekira jam 02.58Wib di gudang MKB jl.Kom yos Sudarso Kec.Pontianak Barat ;Bahwa barang yang diambil oleh terdakwa adalah 1 ( satu) unit mobiltractor Head Merk HYNO Type SG8JDKALGJ/SG260J dengan NopolKB 9022 AN dengan Noka : MJESG8JDKEJL17345, NosinJO8EUFJ68545
Ekspanci Kargo Jaya ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah dandipidana, maka kepada terdakwa juga harus dibebani membayar biaya perkaraMengingat ketentuan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 56 ayat (2) KUHP danketentuanketentuan dalam UndangUndang nomor 8 Tahun 1981 tentang KitabUndangUndang Hukum Acara Pidana:MENGADILI1.
Ekspanci Kargo Jaya.Dikembalikan kepada korban ;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.5.000, (lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelis hakimPengadilan Negeri Pontianak pada hari Senin, tanggal 15 Juli 2019 denganMaryono, S.H, M.Hum, sebagai Hakim ketua Majelis, dan Riya Novita, S.H, M.Hdan Rendra, S.H, M.H, masingmasing sebagai hakim anggota.