Ditemukan 1 data
12 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat (Asnan Anggai bin Djohar Anggai) terhadap Penggugat (Elviran Kobandaha alias Elpiran Kobandaha binti Ilam Kobandaha);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.179.000,00 (seratus