Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 1/Pid.Sus/2019/PN Kag
Tanggal 25 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Inda Putri Manurung, SH
Terdakwa:
Enasri binti Haidir
203
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ENASRI BINTI HAIDIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum memiliki narkotika golongan I bukan Tanaman";
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun
      Penuntut Umum:
      Inda Putri Manurung, SH
      Terdakwa:
      Enasri binti Haidir
      PUTUSANNomor 1/Pid.Sus/2019/PN KagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kayu Agung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Para Terdakwa:Nama lengkap : Enasri Binti Haidir;Tempat lahir > Bengkulu;Umur/tanggal lahir : 29 Tahun / 01 Agustus 1989;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Bakung Indralaya Utara Kabupaten Oganllir;Agama : Islam;Pekerjaan
      : Wiraswasta;Terdakwa ditangkap pada tanggal 18 Agustus 2018 berdasarkan surat perintahpenangkapan Nomor : SpKap/73/VIII/2018/Sat Res Narkoba tanggal 18 Agustus2018;Terdakwa Enasri Binti Haidir ditahan dalam tahanan Tahanan Rutan oleh:1.
      Menyatakan Terdakwa ENASRI Binti HAIDIR, telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak danMelawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan Dalam Bentuk BukanTanaman, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika dalam Dakwaan Kesatu Penuntut Umum.2.
      Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ENASRI Binti HAIDIR denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan pidana dendasebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsidiair 6 (enam) bulanpenjara.3.
      Terdakwa ENASRI Binti HAIDIR positifmetamfetamina yang terdaftar sebagai golongan (satu) nomor urut 61 padaLampiran UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Halaman 3 dari 16 Putusan Nomor 1/Pid.Sus/2019/PN.Kag.AT AUKEDUABahwa Terdakwa ENASRI Binti HAIDIR pada hari Sabtu tanggal 18Agustus 2018 sekira Pukul 19.30 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain yangmasih termasuk