Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-09-2021 — Putus : 18-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 1234/Pdt.G/2021/PA.Pdlg
Tanggal 18 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
177
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Eradi Didi Muhtian bin Muchtar Umar) terhadap Penggugat (Epit Eprilliani, S.E binti H. Muktar);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370000,00 ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);