Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 22-07-2024
Putusan PN AMURANG Nomor 79/Pid.B/2020/PN Amr
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
FRANSISCUS JUAN PALEMPUNG, SH
Terdakwa:
1.FANGLIE BRESLEY KEMBAU
2.ALAND KEMBAU
66
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Fanglie Bresley Kembau dan Terdakwa II Aland Kembau tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan luka-luka sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 ( lima ) bulan
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani
    Penuntut Umum:
    FRANSISCUS JUAN PALEMPUNG, SH
    Terdakwa:
    1.FANGLIE BRESLEY KEMBAU
    2.ALAND KEMBAU