Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2022 — Putus : 06-12-2022 — Upload : 06-12-2022
Putusan PA GRESIK Nomor 519/Pdt.P/2022/PA.Gs
Tanggal 6 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
112
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada Pemohon (Fatqiyatun Fitriya) dengan calon suami Pemohon bernama (Haris Maulana bin Abd. Rokim);

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 435.000,00 (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);