Ditemukan 1 data
9 — 7
Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon:
4.1 Nafkah Iddah berupa uang sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah);
4.2 Mut'ah berupa uang sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah);
5. Menghukum Pemohon untuk membayar Nafkah seorang anak yang bernama Ocha dewi Annisa Fauzanani, umur 17 tahun sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) sampai anak tersebut dewasa atau sudah mandiri dan kenaikan 10 % setiap pergantian tahun;
6. Membebankan kepada Pemohon