Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 30-10-2019
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 82/Pdt.P/2018/PA.YK
Tanggal 22 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
276
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Raif Fendriano Fajri Rahmatullah untuk menikah dengan calon isterinya bernama Azhalia Sheyka Asysavafella binti Herry Susanto ;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp 186.000,00 (seratus delapan puluh enam ribu rupiah).

Register : 22-05-2024 — Putus : 05-08-2024 — Upload : 05-08-2024
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 127/Pid.B/2024/PN Yyk
Tanggal 5 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
Rochmanto Nugroho
Terdakwa:
1.MUHAMMAD JUNTAR PUTRA SURYA alias JUNTAR bin YOSEP NOVI HARYANTO
2.WAHYU GUNTUR PINAYUNGAN alias GOGON bin (alm) RANTIMAN
3.RAIF FENDRIANO FAJRI RAHMATULLAH alias BIMA bin AGUS TRIONO
2925
  • Raif Fendriano Fajri Rahmatullah Alias Bima Bin Agus Triono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, PEMERASAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN SECARA BERSAMA-SAMA, sebagaimana dakwaan Kesatu;

    2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. Muhammad Juntar Putra Surya Alias Juntar Bin Yosep Novi Haryanto, Terdakwa 2. Wahyu Guntur Pinayungan Alias Gogon Bin (alm) Rantiman dan Terdakwa 3.

    Raif Fendriano Fajri Rahmatullah Alias Bima Bin Agus Triono oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun;

    3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4 Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5 Menetapkan barang bukti berupa :

    1. 1 (satu) buah Dusbook Handphone REALME
  • Dikembalikan kepada Terdakwa Raif Fendriano Fajri Rahmatullah;

    6 Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2 000,00 dua ribu rupiah);

    Penuntut Umum:
    Rochmanto Nugroho
    Terdakwa:
    1.MUHAMMAD JUNTAR PUTRA SURYA alias JUNTAR bin YOSEP NOVI HARYANTO
    2.WAHYU GUNTUR PINAYUNGAN alias GOGON bin (alm) RANTIMAN
    3.RAIF FENDRIANO FAJRI RAHMATULLAH alias BIMA bin AGUS TRIONO
Register : 07-09-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 21-09-2023
Putusan PN SLEMAN Nomor 34/Pid.Sus-Anak/2023/PN Smn
Tanggal 20 September 2023 — Terdakwa
9443
  • MENGADILI:

    Menyatakan Anak Raif Fendriano Fajri Rahmatullah als Raif Bin Agus Triono tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemerasan dengan kekerasan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Yogyakarta di Wonosari;
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan