Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2024 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 13-05-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 162/Pid.Sus/2024/PN Kpg
Tanggal 19 Februari 2024 — YUSTUS ANTONIUS BAITANU Dan MITRO FENNU TPOENIFU Melawan DEWI RETNA MARTANI, SH
9449
  • Menyatakan Terdakwa I YUSTUS ANTONIUS BAITANU Als NIUS dan Terdakwa II MITRO FENNU TPOENIFU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, sebagai orang yang turut serta melakukan, yang dipandang sebagai perbuatan berlanjut ; Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa I dan Terdakwa II dengan pidana Penjara
    YUSTUS ANTONIUS BAITANU Dan MITRO FENNU TPOENIFUMelawan DEWI RETNA MARTANI, SH
Register : 06-12-2023 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 174/Pid.Sus/2023/PN Kpg
Tanggal 19 Februari 2024 — Penuntut Umum:
DEWI RETNA MARTANI, SH
Terdakwa:
1.YUSTUS ANTONIUS BAITANU
2.MITRO FENNU TPOENIFU
2312
  • MENGADILI:

    • Menyatakan Terdakwa I YUSTUS ANTONIUS BAITANU Als NIUS dan Terdakwa II MITRO FENNU TPOENIFU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain,sebagai orang yangturut serta melakukan, yangdipandang sebagai perbuatan berlanjut ;
      Penuntut Umum:
      DEWI RETNA MARTANI, SH
      Terdakwa:
      1.YUSTUS ANTONIUS BAITANU
      2.MITRO FENNU TPOENIFU