Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2020 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 26-06-2020
Putusan PN MARTAPURA Nomor 18/Pid.Sus/2020/PN Mtp
Tanggal 23 Juni 2020 —
Terdakwa:
FENTONY, MSc.M Th. anak dari Sudjono
25191
  • Bangun Banua Persada Kalimantan diwakili oleh FENTONY, M. Sc, M. Th., anak dari Sudjono, selaku Direktur Utama PT. Bangun Banua Persada Kalimantan tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya;
  • Membebaskan Terdakwa PT. Bangun Banua Persada Kalimantan diwakili oleh FENTONY, M. Sc, M. Th., anak dari Sudjono, selaku Direktur Utama PT.
    Bangun Banua Persada Kalimantan diwakili oleh FENTONY, M. Sc, M. Th., anak dari Sudjono, selaku Direktur Utama PT.

    Terdakwa:
    FENTONY, MSc.M Th. anak dari Sudjono