Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-07-2011 — Upload : 11-06-2014
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 236/PDT.G/2011/PN.JKT.BAR
Tanggal 20 Juli 2011 — FERIDERIK SIAMBATON; lawan; DOMINIKUS SIMARMATA
604
  • FERIDERIK SIAMBATON; lawan; DOMINIKUS SIMARMATA
    Feriderik Siambatonselaku ahli waris Lim Soen Hian alias Albertus Siambaton, tetapi Dominikus Simarmatapada suatu hari pernah mengambil foto copy surat jualitu untuk dirinya tanpa izin Dr.Feriderik Siambaton.
    Feriderik Siambaton, bahwa obyek sengketa adalah milik (haknya) LimSoen Hian~ alias Albertus Siambaton, ayah Dr. Feriderik Siambaton ;Hal. 5 dari 14 hal. Put. No.236/Pdt.G/2011/PN JKT.BAR.8 Bahwa dengan 3 (tiga) surat bukti yang disebutkan serta dengan dukungan buktibukti lainyang diajukan oleh Dr.
    Feriderik Saimbaton juga menderitaKerugian imtnaterial yaitu kerugian yang timbul dari adanya perkara PerdataNo. 08/Pdt.G/ 2010/PN.Sbg, meliputi kerugian rasa malu dan nama baik yangtercemar seperti diuraikan berikut: Bahwa Dr Feriderik Siambaton lahir, bersekolah dan dibesarkan di Sibolga dalamkeluarga besar Lim Soen Hian alias Albertus Siambaton, kemudian kuliah di Medan dan praktekdokter di Jakarta, sehingga dengan demikian maka namanya cukup dikenal masyarakat Sibolga,Medan dan Jakarta ; Bahwa
    Feriderik Siambaton dankeluarganya (anakanak dan cucucucu) menjadi sangat fercemar dan malu, seperti ternyata daribanyaknya telepon dari keluarga, kerabat, kenalan dan pasien yang menanyakan masalah sebagai"penggelapan tanah" milik Oppu Tuan Binur Simarmata, ayah Dominikus Smarmata itu ;e Bahwa pencemaran nama Dr Feriderik Siambaton oleh Dominikus Simarmata dankeluarga itu, justru dilakukan Dominikus Simarmata dengan menggunakan secara salah 3 (tiga)surat milik Dr.
    Feriderik Siambaton merasa dirugikan secara immaterialdan untuk itu menuntut ganti rugi sebesar Rp. 950 juta, (sembilan ratus lima puluh juta rupiah) ;13.