Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2024/PN Tjk
Tanggal 22 Februari 2024 — Terdakwa
510
  • Jibran Fhaddilah Bin Adi Saputra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Membujuk Anak korban Melakukan Persetubuhan Dengannya sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan Pidana kepada Anak pelaku M. Jibran Fhaddilah Bin Adi Saputra tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara di LPKA selama 3 (tiga) bulan dan pelatihan kerja selama 2 (dua) bulan;
3.