Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2019 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 65/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 21 Februari 2019 — Pemohon:
Sheila Arwinda Azhara
332
  • 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;

    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 57060/KLU/JP/2012, yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat dari FILIA CALLYSTA HARA menjadi GYENITRA FILIANDRA ZESY;

    3. Memberi Kuasa seperlunya kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan

    Sipil Provinsi DKI Jakarta atau yang berwenang untuk itu, agar untuk mencatatkan pergantian nama anak Pemohon tersebut pada Register yang sedang berjalan pada Kutipan Akta Kelahiran No. 57060/KLU/JP/2012, yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat atas nama anak Pemohon yang semula tertulis FILIA CALLYSTA HARA menjadi GYENITRA FILIANDRA ZESY;

    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp

    Bahwa Pemohon ingin mengganti nama anak kembar pertama yangbernama FILIA CALLYSTA HARA menjadi GYENITRA FILIANDRA ZESY.Halaman 1 Penetapan Nomor : 65/Pdt.P/2019/PN.Jkt.Pst5. Bahwa Penggantian nama ini demi keperluan/Keabsahan administrasi/suratmenyurat anak pemohon.6. Bahwa permohonan ini sesuai Undangundang Republik Indonesia No. 24Tahun 2013 Jo.
    Administrasi Kependudukan,yang mengatur hal pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkanpenetapan Pengadilan Negeri setempat.Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, saya sebagai pemohon, mohonkepada Bpk/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/Hakim yang memeriksaPermohonan ini agar menetapkan, sebagai berikut :1.Zz.Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;Memberi Ijin kepada Pemohon untuk Mengganti Nama anak kembarpertama Pemohon yang semula bernama FILIA CALLYSTA HARAmenjadi GYENITRA FILIANDRA
    lagi dan mohon suatu Penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam Penetapanmaka segala sesuatu yang tercatat dialam Berita Acara Persidangan dianggaptercakup sepenuhnya di dalam Penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAHalaman 4 Penetapan Nomor : 65/Pdt.P/2019/PN.Jkt.PstMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan tersebut di atas yang pada pokoknya adalah mohonuntuk melakukan ganti nama anak Pemohon yang semula bernama FiliaCallysta Hara menjadi Gyenitra Filiandra
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran No. 57060/KLU/JP/2012, yang dikeluarkan olehKantor Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat dari FILIACALLYSTA HARA menjadi GYENITRA FILIANDRA ZESY;3.
    Memberi Kuasa seperlunya kepada Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta atau yang berwenang untuk itu, agaruntuk mencatatkan pergantian nama anak Pemohon tersebut pada Registeryang sedang berjalan pada Kutipan Akta Kelahiran No. 57060/KLU/JP/2012,yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kota Administrasi JakartaPusat atas nama anak Pemohon yang semula tertulis FILIA CALLYSTAHARA menjadi GYENITRA FILIANDRA ZESY;4.
Register : 17-09-2021 — Putus : 05-10-2021 — Upload : 11-10-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 256/Pdt.P/2021/PN Plg
Tanggal 5 Oktober 2021 — Pemohon:
Reni
185
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki akte kelahiran anak Pemohon bernama KIMI FILIANDRA Nomor : 9659/U/JB/2008 Tanggal 25 Maret 2008 mengenai, nama ibu anak pemohon yang tertulis RENI KURNIAWAN, yang benar harusnya RENI;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus untuk melaporkan tentang Pergantian nama anak Pemohon pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil