Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN BANGKINANG Nomor 454/Pid.Sus/2015/PN Bkn
Tanggal 15 Desember 2015 — FISTERMAN JAYA ZEGA Als FISTER Bin AMOSI ZEGA
7427
  • Menyatakan Terdakwa FISTERMAN JAYA ZEGA Als FISTER Bin AMOSI ZEGA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3.
    FISTERMAN JAYA ZEGA;dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa FISTERMAN JAYA ZEGA ALS FISTER;6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).
    FISTERMAN JAYA ZEGA Als FISTER Bin AMOSI ZEGA
    JAYA ZEGA Als FISTER Bin AMOSIZEGA. bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalamDakwaan melanggar Pasal 312 Undangundang RI No. 22 Tahun 2009 tentangLain Lintas dan Angkutan Jalan;Menyatakan agar Terdakwa FISTERMAN JAVA ZEGA ALS FISTER dituntutdengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.Menyatakan Barang Bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor Yamah Jupiter BM. 3897 OW warna biru
    FISTERMAN JAYA ZEGA;dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa FISTERMAN JAYA ZEGAALS FISTER;Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,(seribu rupiah);Menimbang, bahwa Terdakwa mengajukan Pembelaan/Pledoi secara tertulistertanggal 15 Desember 2015 yang pada pokoknya menyatakan agar, dibebaskan darisegala tuntutan hukum atau memberikan hukuman yang seringanringannya agar saya dapatmelanjutkan sekolah saya di Universitas Islam Riau dipekanbaru dan juga saya bermohonagar
    Perkara : PDM440/BNANG/10/2015 tanggal 20 Oktober 2015 sebagaiberikut :KESATU :Bahwa ia Terdakwa FISTERMAN JAYA ZEGA Als FISTER Bin AMOSIZEGA, pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2015 sekira pukul 21.40 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam Bulan Agustus 2015 atau setidaktidaknya pada waktu laindalam Tahun 2015, bertempat di Jalan Prof. M.
    Menyatakan Terdakwa FISTERMAN JAYA ZEGA Als FISTER Bin AMOSIZEGA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan dengansengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama8 (delapan) bulan;3.
    FISTERMAN JAYA ZEGA;dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa FISTERMAN JAYA ZEGA ALSFISTER;6.
Putus : 14-02-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1266 K/PID/2016
Tanggal 14 Februari 2017 — FISTERMAN JAYA ZEGA Alias FISTER Bin AMOSI ZEGA;
11170 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FISTERMAN JAYA ZEGA Alias FISTER Bin AMOSI ZEGA;
    No. 1266 K/Pid/2016Bahwa ia Terdakwa FISTERMAN JAYA ZEGA Alias FISTER Bin AMOSIZEGA, pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2015 sekira pukul 21.40 Wib atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam Bulan Agustus 2015 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam Tahun 2015, bertempat di Jalan Prof. M.
    Menyatakan Terdakwa FISTERMAN JAYA ZEGA Alias FISTER BinAMOSI ZEGA bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan dalam Dakwaan melanggar Pasal 312 Undangundang RINomor 22 Tahun 2009 tentang Lain Lintas dan Angkutan Jalan;2. Menyatakan agar Terdakwa FISTERMAN JAYA ZEGA Alias Fister BinAMOSI ZEGA dituntut dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah terdakwa tetap ditahan.3.
    FISTERMAN JAYA ZEGA;dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa FISTERMAN JAYAZEGAALIAS FISTER;4.
    FISTERMAN JAYA ZEGA;dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa FISTERMAN JAYAZEGA alias FISTER;6.
    FISTERMAN JAYA ZEGA;Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa FISTERMAN JAYAZEGAALIAS FISTER;5.
Register : 10-02-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 02-05-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 28/PID SUS/2016/PT.PBR.
Tanggal 12 April 2016 — FISTERMAN JAYA ZEGA Als FISTER Bin AMOSI ZEGA.
5332
  • Menyatakan Terdakwa FISTERMAN JAYA ZEGA Als FISTER Bin AMOSI ZEGA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3.
    FISTERMAN JAYA ZEGA; dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa FISTERMAN JAYA ZEGA ALS FISTER;5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).
    FISTERMAN JAYA ZEGA Als FISTER Bin AMOSI ZEGA.
    Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru tanggal 12 Februari2016 Nomor 28/PID.SUS/2016/PT PBR tentang penunjukan MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara pidana atas namaTerdakwa FISTERMAN JAYA ZEGA Als FISTER Bin AMOSI ZEGAtersebut di atas;2.
    Menyatakan Terdakwa FISTERMAN JAYA ZEGA AlsFISTER Bin AMOSI ZEGA bersalah melakukan tindakHalaman 7 dari 12 Putusan Nomor 28/PID.SUS/2016/PT PBRpidana sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaanmelanggar Pasal 312 Undangundang RI No. 22 Tahun2009 tentang Lain Lintas dan Angkutan Jalan;2.
    Menyatakan agar Terdakwa FISTERMAN JAYA ZEGA AlsFister Bin AMOSI ZEGA dituntut dengan Pidana Penjaraselama 1 (satu) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah terdakwatetap ditahan.2. Menyatakan Barang Bukti berupa:e 1 (satu) unit sepeda motor Yamah Jupiter BM. 3897 OW warna biruhitam No.
    FISTERMAN JAYA ZEGA;dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa FISTERMAN JAYAZEGA ALS FISTER;4. Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biayaperkara sebesar Rp.1.000, (Seribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan tersebut PengadilanNegeri Bangkinang telah menjatuhkan putusan tanggal 15 Desember 2015Nomor 454/Pid.Sus/2015/PN Bkn yang amarnya sebagai berikut:1.
    FISTERMAN JAYA ZEGA;dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa FISTERMAN JAYAZEGA ALS FISTER;6.