Ditemukan 2 data
JULIANA FOLORIA TURNIP
33 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas penulisan nama Ibu pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 1408-LT-05062013-0007 tertanggal 07 Juni 2013, yang semula tertulis nama Ibu Juliana Foloria, seharusnya tertulis dan terbaca yang benar nama Ibu Juliana Foloria Turnip;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Pemohon:
JULIANA FOLORIA TURNIP
HAPPY SAIDA MUGITRIYANTI SITOMPUL
14 — 5
Happy Saida Mugitryanti Sitompultanggal 11 November 2009 dihadapan pemuka, agama Kristen bernamaPdt.S.M.T.Hutagalung, S.Th Gereja HKBP Ressort Jambi, telahdicocokkan dengan aslinya dan dicap pos, selanjutnya diberi tanda P6;Fotokopi Ijazah Sekolah Menengah Farmasi Nomor 036471 atas namaHappy Saida Mugi Triyanti Sitompul tanggal 10 Juni 2000, telahdicocokkan dengan aslinya dan dicap pos, selanjutnya diberi tanda P7;Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan Nomor 46/Ist1933/2007 antaraBangun B.Sitompul dengan Foloria
namadalam kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis Happy SaidaMugitriyanti menjadi Happy Saida Mugitriyanti Sitompul, dengan alasan untukmenyamakan data kependudukan pemohon sesuai dengan dengan AktaKelahiran anak Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti tertulis P4, P5, P7 dan P8yang merupakan fotokopi Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Pemohon,ljazah sekolah menengah Farmasi dan Kutipan Akta Perkawinan orang tuapemohon yang tertera nama orang tua pemohon yaitu Bangun B.Sitompuldengan Foloria
Kutipan AktaPerkawinan orang tua pemohon yang tertera nama orang tua pemohon yaituBangun B.Sitompul dengan Foloria Resdiana Aritonang, dari bukti suratmenguatkan fakta bahwa orangtua lakilaki/ Ayah pemohon adalah Bangun B.Sitompul, sehingga dengan demikian menurut pendapat Hakim sudah cukupberalasan untuk pemohon menambahkan marga Sitompul pada namaPemohon dikarenakan berdasarkan dari marga ayah Pemohon; sehinggadengan demikian cukup beralasan nama Pemohon pada Akte yang semulatidak menggunakan marga