Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN SANGGAU Nomor 43/Pdt.P/2023/PN Sag
Tanggal 19 Oktober 2023 — Pemohon:
KATHERINA W. SIAHAAN
1013
  • MENETAPKAN:
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan bahwa AGUSTINA FORAYAU yang merupakan ibu kadung dari Pemohon telah meninggal

    dunia karena sakit pada tanggal 25 Oktober 1998 dan dikebumikan di Sanggau;
    3. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sanggau untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama AGUSTINA FORAYAU tersebut;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai saat penetapan ini dibacakan sejumlah Rp141.000,00