Ditemukan 3 data
17 — 2
Hilmi Yumni binti H.Choirun Yaqub, sebagai anak kandung perempuan;
2.2. Hj. Suhailah, S.Pd.I, binti H. Choirun Yaqub, sebagai anak kandung perempuan;
2.3. Dra. Hj. Chulailah binti H.Choirun Yaqub, sebagai anak kandung perempuan;
3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Hj.
Hilmi Yumni binti H.Choirun Yaqub, yang telah meninggal dunia pada 15 Februari 2017 adalah:
3.1. Nihami binti H. Muhdi Ichwan, sebagai anak kandung perempuan;
3.2. Rofhani binti H. Muhdi Ichwan, sebagai anak kandung perempuan;
3.3. Amnun Naqib bin H. Muhdi Ichwan, sebagai anak kandung laki-laki;
3.4. Afthonun Nuha bin H.
14 — 12
MENGADILI
1. Mengabulkan gugatan Pengugat;
2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (M.Badrus Sholeh bin H.Choirun) terhadap Penggugat (Umu Saidatul Khowiyah binti Nuri);
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 841,000,00 (delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
12 — 0
Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Hadi David Wijaya Bin H.Suhadi) terhadap Penggugat (Faristin Hidayah Binti H.Choirun);4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kudus agar mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa materai kepada PPN (Pegawai Pencatat Nikah) Kantor Urusan Agama Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus;5.