Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2011 — Putus : 20-07-2010 — Upload : 23-11-2011
Putusan PN PONTIANAK Nomor 337 /PID.B/2010 /PN.PTK
Tanggal 20 Juli 2010 —
12839
  • PMA kemudian dijawab oleh saksi HERMAN kepada saksi H.DOLLY , empat paket pekerjaan dari PT.
    seluruhnya = ada dibuatkan kwitansinya yangditanda tangani oleh terdakwa.bahwa saksi melihat terdakwa menulis kwitansi penerimaanuang tersebut yang ditanda tangani terdakwa sendiri.Bahwa waktu itu terdakwa sama temanya Cewek yang saksi tidakkenal namanya .bahwa kata terdakwa uang untuk mencairkan dana proyek senilai150 miliyar rupiah tersebut.Bahwa pekerjaan tersebut semuanya saksi subkan kepada HajiDolly yang sebelumnya telah saksi buatkan kesepakatan kerjasama antara perusahaan saya dengan perusahaan H.Dolly
    Herman.Bahwa H.Dolly sebagai Sub Kontraktor daari PT.Argo BintangRaya milik saksi Herman. Bahwa luas yang akan kami kerjakan 6 Hektar untuk menimbuntanah merah.Bahwa atas pekerjaan tersebut saksi sudah menyerahkan uangkepada F.Samin sebesar Rp. 10.000.000, ( sepuluh jutarupiah ) dan uang tersebut diserahkan kepada terdakwa sebesarRp. 10.000.000, oleh F.Samin. Bahwa yang yang diminta terdakwa Rp. 400.000, ( empat ratusjuta rupiah ) namun sdr.
    Herman menyerahkan uang Rp. 35.000.000,( tiga puluh lima juta rupiah ) dibuatkan kwitansi olehterdakwa, tahap ketiga Herman bersama H.Dolly dan H.Syamsurimenyerahkan uang tunai Rp. 100.000.000, ( seratusjuta rupiah ) dibuatkan kwitansi oleh terdakwa dan uangnyaditerima oleh terdakwa, dan hahap berikutnya sdr, Hermanmenyerahkan yang lagi kepada terdakwa tanggal 2 Maret 2010sebesar p. 55.000.000, ( lima puluh lima juta rupiah ) dandibuatkan kwitansi penerimaan oleh terdakwa, sehingga totaluang keseluruhnannya
Register : 30-09-2022 — Putus : 19-12-2022 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 76/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn
Tanggal 19 Desember 2022 — Penuntut Umum:
ALEXANDER KRISTIAN SILAEN, SH.MH
Terdakwa:
INSAN MUKMIN HASIBUAN
9185
  • H.Dolly Pasaribu, S.Pt.,MM Penunjukan Erwin Muhammad Saleh, S.