Ditemukan 5 data
33 — 9
FEISOL H.HASHIM MELAWAN YOS WIJAYA KAJENG AMERTA
Bahwa atas tanah sengketa yang telah diletakkan sita eksekusi tersebut,adalah sebenarnya tanah hak milik dari Pelawan (Feisol H.Hashim)berdasarkan perjanjian jual beli dengan Nyonya Flora Helena Alexandrina(Terlawan6) di mana pada saat pembuatan perjanjian tersebut NyonyaFlora Helena Alexandrina (Terlawan6) menunjukkan bukti pembeliantanahnya dari seorang bernama Mukmin alias Amaq Lukmin (Terlawan5)berdasar sebuah Akta Jual Beli tanah No. 94/D/PJ/1988, tertanggal 6Desember 1988 (vide bukti P2), dengan
Bahwa atas uraian tersebut di atas telan sangat jelas dinyatakan bahwatanah sengketa yang terletak di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, KabupatenLombok Tengah adalah sah milik dari Pelawan (Feisol H.Hashim) yang telahHal. 3 dari 11 hal. Put. No. 2217 K/Pdt/2008pula karenanya di terbitkan Sertifikat tanda bukti Hak Milik No. 700,tertanggal Praya 10 Juli 2003, dengan Surat Ukur No. 302/KUTA/2003,dengan luas tanah seluas 4.130 m?
Bahwa berdasarkan posita Gugatan Perlawanan Pelawan angka 3, 4, dan 5tersebut di atas, menurut pendapat Pelawan Pengadilan Negeri Praya dalammemutuskan perkara No. 14/PDT.G/2003/PN.PRA, tertanggal 16 Desember2003, telah dibohongi dan/atau ditipu oleh Terlawanl karena tanah tersebutbukan milik dan/atau yang boleh di haki oleh Terlawanl melainkan tanahtersebut sah milik Pelawan (Feisol H.Hashim) sejak tanggal 11 Oktober1990, oleh karena itu sangat patut Pengadilan Negeri Praya untukmengangkat sita
eksekusi Nomor 1/PEM.PDT.G/2005/PN.PRA tanggal 06Mei 2005 dengan Berita Acara Nomor : 1/BA.Sita.Eks/2005/PN.PRA,tertanggal 10 Mei 2005 atas tanah yang bukan merupakan hak miliknya melainkan tanah tersebut sebenarnya adalah hak milik orang lain dalam hal inipemiliknya yang sah adalah Pelawan (Feisol H.Hashim) ;.
102 — 37
Putusan Pengadilan Tinggi DenpasarNomor: 132/PDT/2011/PT.DPS, tertanggal 27 Desember 2011; jo.Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1653 K / Pdt / 2012 tertanggal19 Februari 2014 yang telah berkuatan hukum tetap YOS WIJAYAKAJENG AMERTA secara pribadi telah menggugat FEISOL H.HASHIM (Terlawan) secara pribadi mengenai kepemilikan atas tanahhak milik SHM No. 1571 Seluas 1.500 M2,terletak di Desa Bugbug,Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem di mana secara sahMAHKAMAH AGUNG RI telah memutuskan bahwa kepemilikanatas
tanah sengketa tersebut merupakan milik dari FEISOL H.HASHIM berdasarkan akta Ikatan Jual Beli Nomor 80 tanggal 2007dan Akta Kuasa No 81 tanggal 28 Desember 2007 yang dibuatdihadapan Notaris I Nyoman Suryawan, S.H., Notaris di KabupatenBadung, yang kemudian transaksi jual beli pada Notaris I NENGAHSWADI, S.H., Notaris di Kabupaten Karangasem dengan Akta JualBeli Nomor 277 Tahun 2007, sehingga apa yang didalilkan dalamgugatan Perlawanan ini merupakan suatu skenario kebohongan yangdilakukan oleh PELAWAN
172 — 108 — Berkekuatan Hukum Tetap
mengenai adanya dugaanpenipuan yang dilakukan dalam sewa menyewa tersebut, mengapa demikiankarena apa yang dilakukan dalam perkara dengan Putusan PengadilanNegeri Amlapura Nomor: 12/Pdt.G/2011/PN.AP tertanggal 24 Agustus 2011;juncto Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor: 132/PDT/2011/PT.DPS,tertanggal 27 Desember 2011; juncto Putusan Mahkamah Agung RI Nomor:1653 K/Pdt/2012 tertanggal 19 Februari 2014 yang telah berkuatan hukumtetap Yos Wijaya Kajeng Amerta secara pribadi telah menggugat Feisol H.Hashim
( seribu lima ratus meter persegi), terletak di DesaBugbug, Kecamatan Karangasem merupakan milik yang sah dari Terlawansecara pribadi tidak dimasukan sebagai asset perusahaan sebagaimanaputusan MA RI Nomor: 1653 K/Pdt/2012 tertanggal 19 Februari 2014, yangmenyatakan amar pokok perkara dalam rekonvesi no 2, menyatakan bahwaSertifikat hak milik tersebut merupakan milik pribadi dari Terlawan Feisol H.Hashim. Sehingga, dalil gugatan perlawan dari Pelawan yang menyatakanHalaman 16 dari 30 hal. Put.
1.BAIQ ROCHINI
2.LALU RUSNAN MULYADI
3.BAIQ DEWI TRISNAWATI, ST
4.LALU PUTRAWANGSA
5.LALU RAHMAT SURYANINGRAT
6.LALU KUSUMA WIJAYA
7.BAIQ DEWI TRISNAWATI
Tergugat:
1.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH
2.Kepala PBN Lombok Tengah
214 — 76
HASHIM (sesuaisalinan aslinya);PUTUSAN PERKARA NO. 616 PK/PDT/2011. tanggal22 Maret 2012, membuktikan bahwa MA RI menolakPERMOHONAN Peninjauan Kembali dari FAISOL H.HASHIM (sesuai salinan aslinya);BERITA ACARA EKSEKUSI No: 5/BAEKS/2017/PN.Pya, membuktikan bahwa terhadaptanah obyek sengketa telah dilakukaneksekusi/pengosongan oleh Pengadilan Negeri Praya(sesuai dengan aslinya);PUTUSAN PERKARA NO : 2 /PDTG/2013/PN.PRA.tanggal 10 Oktober 2013, membuktikan bahwa adanyagugatan terhadap obyek sengketa