Ditemukan 2 data
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur Kantor Pengadaan Tanah Sulawesi II
Termohon:
H.HASMA
21 — 3
Pemohon:
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur Kantor Pengadaan Tanah Sulawesi II
Termohon:
H.HASMA
112 — 0
Menetapkan memperbaiki amar putusan perkara Nomor : 087/Pdt.G/2013/PA.Pra. poin 3 yang sebelumnya berbunyi : tanah sawah seluas + 2.075 Hayang terletas di Subak Penujak, Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, KabupatenLombok Tengah, dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara Tanah sawah milik H.Kamarudin ;Sebelah Selatan tanah sawah obyek 3.1 dan Mawardi ;Sebelah Barat tanah sawah milik Mamig Mastulan ;Sebelah Timur sawah H.Hasma ;Diperbaiki dengan amar selengkapnya berbunyi : tanah sawah seluas