Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 18-01-2016
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0344/Pdt.P/2015/PA.Amt
Tanggal 3 Desember 2015 — Pemohon
153
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Ramlah binti Tamrin untuk menikah dengan seorang laki - laki yang bernama Zurkani bin H.Iimbran;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 171.000,00 (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;