Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 887/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 27 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
185
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada Pemohon H Kamsul Hadi bin H Abdul Kadir untuk menikahkan anaknya yang bernama Arnik Hardiyanti Binti H.Kamsul Hadi. di bawah usia 19. tahun dengan seorang laki-laki bernama Muh.Ihsan Prawadi Bin Munggah ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.311.000,00 ( tiga ratus sebelas ribu rupiah );
    Fotokopi Kartu Penduduk atas nama anak Pemohon bernama ArnikHadiyanti Binti H.Kamsul Hadi NIK.5202126302850001,tanggal 31Januari 2020, selanjutnya alat bukti tersebut dicocokkan dengan aslinyaternyata cocok, bermaterai cukup kemudian oleh Ketua Majelis diberikode P.2;3.