Ditemukan 4 data
27 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
KEMAN yaituRUSNADI melakukan pembicaraan dengan ARI DWI NUFISARI, SE(Terdakwa) sebagai berikut bagaimana ini Bu, berkas perusahaan sudah matisemua sedangkan saya tidak mengetahui alamat perusahaan ini, kemudianTerdakwa (ARI DWI NUFISARI,SE) menjawab kalau memang begitu saya cobahubungi/cek ke Pak KEMAN siapa tahu ada perusahaan yang bisa dipakai,kemudian RUSNADI menjawab ya kalau memang bisa dipakai tidak apaapadan selanjutnya ARI DWI NUFISARI, SE (Terdakwa) membicarakan dengan H.KEMAN sebagai berikut
KEMAN yaituRUSNADI melakukan pembicaraan dengan ARI DWI NUFISARI, SE(Terdakwa) sebagai berikut bagaimana ini Bu, berkas perusahaan sudah matisemua sedangkan saya tidak mengetahui alamat perusahaan ini, kemudianTerdakwa (ARI DWI NUFISARISE) menjawab kalau memang begitu saya cobahubungi/cek ke Pak KEMAN siapa tahu ada perusahaan yang bisa dipakai,kemudian RUSNADI menjawab ya kalau memang bisa dipakai tidak apaapadan selanjutnya ARI DWI NUFISARI, SE (Terdakwa) membicarakan dengan H.KEMAN sebagai berikut
No.181 K/Pid.Sus/2012Makmur yang mengerjakan pekerjaan Pengadaan Barang Cetakan KebutuhanKabupaten Yapen Waropen Provinsi Papua dengan harga borongan Rp.3.395.243.000, (tiga milyar tiga ratus sembilan puluh lima juta dua ratus empatpuluh tiga ribu rupiah) dalam wakiu 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejaktanggal 4 Juli 2003 berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMkK)No.602/2510/Set tanpa melalui proses pelelangan atau Tender dan memang H.KEMAN tidak pernah mengikuti proses pelelangan pekerjaan
KEMAN" juga bersesuaian dengan keterangan saksi H.Keman sebagaimana termuat dalam putusan judex facti (PengadilanNegeri) pada halaman 36 sirip ke 2 sebagai berikut "bahwa setahu saksipenetapan CV.
28 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan ARI DWI NUFIASARI, SE menjawab "betul", dan H.KEMAN berkata lagi "ya kalau memang betul proyeknya ya tidak apaapa perusahaan saya bisa dipakai dengan feenya 5%"selanjutnya ARI DWI NUFIASARI, SE menyampaikan kepadaRUSNADI "Perusahaannya H. KEMAN positif bisa dipakaidengan feenya sekitar 5% dan RUSNADI menyetujuinya",sehingga seolaholah H. KEMAN (Terdakwa) selaku DirekturCV.
melakukanperobuatan yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau oranglain atau suatu koorporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatanatau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yangdapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian negara, yangdilakukan Terdakwa dengan cara menanda tangani surat perjanjianpemborongan pekerjaan No. 602/2683/Set tanggal 10 Juli 2003 yangdiserahkan oleh ARI DWI NUFIASARI, SE yang didahului denganpembicaraan antara RUSNADI dengan ARI DWI NUFIASARI, SE dan H.KEMAN
14 — 3
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Suprayitno bin H.Keman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Kasiyem binti Poniman) di depan sidang Pengadilan Agama Kisaran;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk menyampaikan salinan Penetapan
1.H EDY SUPRIADI
2.RITA WARSIHAYATI
3.URIP PERMANA SIDIK
4.SYARIPUDIN MARZUKI
Tergugat:
BUPATI BEKASI
75 — 42
Apd. diangkat melalui Surat Keputusanyang berbeda dengan surat Pengakhiran jabatan Penggugat dan H.Keman Janadi Pura, A. M. Apd harus diangkat oleh Pihak yang berwenangbukan diangkat oleh orang yang tidak memiliki Kewenangan (Tergugat).;. Rita Warsihayati Dawamiharja, M. Kes : Sebagai Penggugat II ;Dalam Keputusan Plt. Bupati Bekasi No.800/Kep.02BKD/2017 TentangPengukuhan Dan Penataan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintahan Kab.
H.KEMAN JANADIPURA, A. MA.P1.j2222220" 22 nooo eenBahwa jabatan Kepala UPTD Pendidikan Anak Usia Dini SekolahDasar pada Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi tersebuttelah diduduki/dijabat oleh H. Keman Janadipura, A. MA.Pd dalamLampiran Nomor Urut 246 lajur 5.;Halaman 30 dari 112 halaman Putusan Nomor : 55/G/2017/PTUN.BDG.1.2. H.
Keputusan Bupati Bekasi No.821.2/Kep.340BKPPD/2017 tertanggal 03 Maret2017 tentang Alih Tugas/alih jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Administrator danPengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, khusus atasIl.1 H.Keman Janadipura, A. MA.P(.;5Bahwa jabatan Kepala UPTD Pendidikan anak usia dini sekolan Dasarpada Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi tersebut telahdiduduki/dijabat oleh H. Keman Janadipura, A. MA.Pd dalam lampiranING.