Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-09-2017 — Upload : 02-10-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 173/Pid.B/2017/PN.Sda
Tanggal 18 September 2017 — H.M.Satib
16362
  • Menyatakan perbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa H.M.Satib telah terbukti secara sah dan meyakinkan, tetapi perbuatan itu bukan merupakan tindak pidana;2. Melepaskan Terdakwa H.M.Satib dari segala tuntutan hukum ( onslag van recht vervolging);3. Membebaskan Terdakwa dari tahanan;4. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta
    H.M.Satib
    Menyatakan Terdakwa H.M.SATIB terbukti secara sah menurut hukumtelah bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP dakwaan kedua;. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa H.M. SATIB dengan pidanapenjara selama 7 (satu) Tahun 6 (enam) dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan;. Menetapkan barang bukti : Sertifikat Hak Milik No.212 An.
    Membebaskan Terdakwa H.M.SATIB dari Tahanan ;4. Mengembalikan nama baik Terdakwa H.M. SATIB di masyarakat, denganmewajibkan kepada Jaksa Penuntut Umum agar mengiklankan di beberapaharian ( media massa ) ;Halaman 2 dari 25 halaman putusan Nomor 173/Pid.B/2017/PN.Sda.5. Menyatakan Akta Jual Beli Nomor : 784 tanggal 19 Juli 2010 antara H.SAMSUL dengan KHILIFAH di hadapan Notaris H. ABDUL MUIS IKHSAN,SH. adalah cacat hukum dan dibatalkan ;6.
    kepada Negara ;Menimbang, bahwa atas pembelaan tertulis Penasihat Hukum Terdakwatersebut Penuntut Umum telah menanggapinya secara tertulis dalam repliknyatertanggal 14 September 2017 dan terhadap replik Penuntut Umum dariPenasehat Hukum Terdakwa menyatakan tetap pada pembelaannya/pledoinya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum dengan surat dakwaan Nomor Register Perkara: PDM927/DENPA/OHD/09/2012, tanggal 13 September 2012, sebagai berikut :KESATU:name Bahwa ia terdakwa H.M.Satib
    oleh terdakwa kepadaH.SAMSUL maka KHOLIFAH datang menemui terdakwa dengan maksudmembatalkan kesepakatan dengan terdakwa dan meminta pengembalianuang sebesar Rp.20.000.000, serta meminta pengembalian SHM no. 212namun terdakwa selalu menghindar dan hanya janji janji saja sehinggamengakibatkan KHOLIFAH mengalami kerugian kurang lebih sebesarRp.250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal378 KUHP.ATAUKEDUA:nen Bahwa ia terdakwa H.M.SATIB
    Menyatakan perbuatan yang didakwakan kepada Terdakwa H.M.Satib telahterbukti secara sah dan meyakinkan, tetapi perbuatan itu bukan merupakantindak pidana;2. Melepaskan Terdakwa H.M.Satib dari segala tuntutan hukum ( onslag vanrecht vervolging);3. Membebaskan Terdakwa dari tahanan;Halaman 24 dari 25 halaman putusan Nomor 173/Pid.B/2017/PN.Sda.4. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat sertamartabatnya;5.
Register : 14-05-2019 — Putus : 31-12-2019 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 138/Pdt.G/2019/PN SDA
Tanggal 31 Desember 2019 — Penggugat:
M. SYUKRON
Tergugat:
1.H.SAMSUL
2.KHOLIFAH
Turut Tergugat:
1.H.ABDUL MUIS IKHSAN,SH
2.BPR PAJ PT. PANDAAN ARTA JAYA
3.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN
8442
  • ., Hakim pada Pengadilan Negeri Sidoarjo, sebagaiMediator;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Mediator tanggal 30 Juli2019, upaya perdamaian tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena itu pemeriksaan perkaradilanjutkan dengan pembacaan surat gugatan yang isinya tetap dipertahankanoleh Penggugat;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebutTergugat memberikan jawaban pada pokoknya sebagai berikut:1, Bahwa, benar saya kenal dengan Saudara H.M.SATIB selaku MertuaPenggugat (M.Syukron