Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2015 — Putus : 19-10-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan PA PALOPO Nomor 123/Pdt.G/2015/PA Plp.
Tanggal 19 Oktober 2015 — - Penggugat - Tergugat
5428
  • Menyatakan bahwa H.M.Syamsur meninggal dunia pada tahun 2005.4. Menetapkan ahli waris H.M.Syamsur adalah sebagai berikut :- Hj. Hasmah ( istri )- Anshar ( anak kandung ).5.
    Menetapkan bagian masing-masing ahli waris H.M.Syamsur adalah sebagai berikut :7.1. Hj. Hasmah (istri) mendapat 1/8 dari harta peninggalan almarhum H. M. Syamsur.7.2. Anshar bin H.M.Syamsur (anak kandung) mendapat sisa atau mendapat 7/8 bagian.8. Menetapkan Hj. Hasmah meninggal dunia pada tahun 2012.9. Menetapkan ahli waris dari Hj. Hasmah adalah sebagai berikut : 9.1. Syachrir ( anak angkat); 9.2. Hj. Bungati ( saudara kandung); 9.3. Abd. Salam (saudara kandung); 9.4.
    Hasmah adalah 50 % dari harta bersama ditambah dengan 1/8 dari harta peninggalan H.M.Syamsur seperti amar putusan poin 6 dan poin 7.1. 11.Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Hj. Hasmah sebagai berikut : 11.1. Syachrir ( anak angkat) mendapat 1/3 bagian atau sama dengan 2/6 bagian. 11.2. Hj. Bungati ( saudara kandung) mendapat 1/6 bagian. 11.3. Abd. Salam (saudara kandung) mendapat 2/6 bagian. 11.4. Bunga (saudara kandung) mendapat 1/6 bagian. 12.
    Bahwa saksi mengenal almarhum H.M.Syamsur dan Hj. Hasmahkarena mereka yang membeli tanah saksi yang terletak di JalanTopoka, Desa Tanamanai, Kecamatan Belopa pada tahun 1980. Bahwa saksi pernah melihat kalau di atas tanah tersebut telahdibangun sebuah rumah permanen. Bahwa setahu saksi H.M.Syamsur dan Hj. Hasmah semasahidupnya tidak dikaruniai anak tetapi H.M.Syamsur mempunyaianak 1 orang dari istri sebelumnya yang bernama Anshar aliasAco. Bahwa H.M.Syamsur dan Hj.
    warisan yang ditinggalkan H.M.Syamsur dan Hj.
    Bahwa tanah dan bangunan yang dijadikan obyek sengketa adalahharta gono gini H.M.Syamsur dan Hj. Hasmah bukan harta bawaan Hj.Hasmah.. Bahwa sebelum H.M.Syamsur menikah dengan Hj. Hasmah diamenikah dengan perempuan Saodah dan telah dikaruniai 4 orang anaknamun saat pulang kampung kapal yang ditumpanginya tenggelamsehingga perempuan Saodah bersama 3 orang anaknya meninggaldunia dan H.M.Syamsur tinggal bersama dengan satu orang anak yaituAnshar..
    Oleh karena itu harus dinyatakan terbukti kalau Syachrirbukan anak kandung dari H.M.Syamsur dan Hj.
    Hasmah adalah suami istri.Menyatakan bahwa H.M.Syamsur meninggal dunia pada tahun2005.Menetapkan ahli waris H.M.Syamsur adalah sebagai berikut : Hj.