Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2016 — Putus : 25-10-2016 — Upload : 07-11-2016
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 490/Pid.B/2016/PN Kag
Tanggal 25 Oktober 2016 — - Muhammad Ali Bin Hasim
5611
  • H.MODI BIN SEMANJAT Bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2016 sekira 16.30 Wib bertempat diDesa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan llir, Terdakwamelakukan pengeroyokan bersama bersama dengan temannya yangbernama ZAENAL, MI, NASAR dan SOBLI terhadap saksi karena masalahsabung ayam;Bahwa kejadian tersebut bermula pada saat Saksi dengan Zaenal melakukansabung ayam, pada waktu itu ayam milik Zaenal kalah namun Zaenal tidakmau membayar uang taruhan dengan saksi sebagai pemenang sabungayam
    Arie Widiyastuti,SP.B yang pada kesimpulannya menerangkan bahwa korban atas nama H.Modi Bin Semanjat didapati luka ketiak belakang kanan, cedera pada otot dantulang scapula kanan, luka dipunggung 2 (dua) buah setinggi celah iga ke 7Halaman 16 dari 26 Halaman.
    4 (empat) temannya tersebut semuanyamelakukan penusukan terhadap saksi korban H.Modi dengan cara waktu itusaksi korban dikepung oleh terdakwa dan temantemannya ada yang daridepan dan ada yang dari belakang dan posisi Terdakwa berada di belakangsaksi dan melakukan penusukan 4 (empat) kali ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama kawankawannyatersebut, SaksiH.
    Modi dikejar oleh Zaenal (DPO), Terdakwa, MI(DPO) dan SOBRI (DPO) dengan pisau dan selanjutnya mereka langsungmenusuk saksi korban H.Modi ;Menimbang, Bahwa Terdakwa bersama dengan 4 (empat) temannyatersebut semuanya melakukan penusukan terhadap saksi korban H.Modidengan cara waktu itu saksi korban dikepung oleh terdakwa dan temantemannya ada yang dari depan dan ada yang dari belakang dan posisiTerdakwa berada di belakang saksi Korban H.Modi yang langsung melakukanpenusukan sebanyak 4 (empat) kali
    Modi namun berhasil ditangkis saksi korban H.Modi sehingga keduabelah tangan saksi korban terluka;Menimbang, Bahwa akibat pengeroyakan yang dilakukan oleh terdakwabersamasama dengan kawankawannya tersebut, saksi korban H.Modimengalami luka sebagaimana tersebut dalam Visum Et Repertum dari RumahSakit Siloam Palembang tertanggal 28 Juli 2016 Nomor : 012/VER/SHPLMR/VII/2016 2015 yang ditandatangani oleh dr. Arie Widiyastuti, SP.B. yangpada kesimpulannya menerangkan bahwa korban atas nama H.
Register : 08-05-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 04-06-2024
Putusan PA Ngamprah Nomor 1086/Pdt.G/2024/PA.Nph
Tanggal 4 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
130
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Agus Supriatna bin H.Modi Memer alias H.Amar.S) terhadap Penggugat (Aas Aisah binti Rimin);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp575.000,00 (lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).