Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PA KENDARI Nomor 88/Pdt.G/2022/PA.Kdi
Tanggal 23 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
201
  • ,M.Pd binti H.Muh.Asad,BA );

    4.- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.477.000,00 (satu juta empat ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);