Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 13-08-2015
Putusan PN REMBANG Nomor 27/Pid.Sus/2015/PN.Rbg
MUSAFAK, SE Bin MUYIN
213
  • Kwitansi pembelian No.1 tertanggal Rembang Agustus 2013 senilai Rp.675.000.000,00 (enam ratus tujuh puluh lima juta rupiah) atas pembelian 1 Unit KMN Dwi Manunggal Makmur 5 beserta alat tangkap cantrang dan dokumen kapal dari H.Kurdi kepada H.Musafak ;Dikembalikan kepada terdakwa ;z.
    enam juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) ;x (satu) lembar nota pembayaran restribusi kepada TPI Desa Tasikagung hasilpenjualan tangkapan ikan KMN.Dwi Manunggal Makmur 5 sebesarRp.1.495.000,00 (satu juta empat ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) ;y Kwitansi pembelian No.1 tertanggal Rembang Agustus 2013 senilaiRp.675.000.000,00 (enam ratus tujuh puluh lima juta rupiah) atas pembelian 1Unit KMN Dwi Manunggal Makmur 5 beserta alat tangkap cantrang dandokumen kapal dari H.Kurdi kepada H.Musafak
    enam juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) ;x 1 (satu) lembar nota pembayaran restribusi kepada TPI Desa Tasikagung hasilpenjualan tangkapan ikan KMN.Dwi Manunggal Makmur 5 sebesarRp.1.495.000,00 (satu juta empat ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) ;y Kwitansi pembelian No.1 tertanggal Rembang Agustus 2013 senilaiRp.675.000.000,00 (enam ratus tujuh puluh lima juta rupiah) atas pembelian 1Unit KMN Dwi Manunggal Makmur 5 beserta alat tangkap cantrang dandokumen kapal dari H.Kurdi kepada H.Musafak
    (enam juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) ;1 (satu) lembar nota pembayaran restribusi kepada TPI Desa Tasikagung hasilpenjualan tangkapan ikan KMN.Dwi Manunggal Makmur 5 sebesarRp.1.495.000,00 (satu juta empat ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) ;Kwitansi pembelian No.1 tertanggal Rembang Agustus 2013 senilaiRp.675.000.000,00 (enam ratus tujuh puluh lima juta rupiah) atas pembelian 1Unit KMN Dwi Manunggal Makmur 5 beserta alat tangkap cantrang dandokumen kapal dari H.Kurdi kepada H.Musafak