Ditemukan 2 data
26 — 16
Rusidi telah meninggal dunia lebihdahulu dari H.Rusidi.1. ARHAM bin H. ABDUL KARIM, dibawah sumpahnya memberikanketerangan sebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon dan H. Rusidi, saksi adalahkeponakan almarhum H. RUSIDI.Bahwa H. Rusidi telah meninggal dunia sekitar tahun 1990 karena sakit .Bahwa semasa hidup H.
Rusidi telah meninggal dunia lebihdahulu dari H.Rusidi.1. SAID bin RADIN, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut;Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon dan H. Rusidi, saksi adalahtetangga Pemohon I.Bahwa H. Rusidi telah meninggal dunia karena sakit dan saksi tidak ingattahun meninggalnya H. Rusidi.Bahwa semasa hidup H.
RUSIDI telah meninggal dunia pada tanggal 28 April 1995;e Bahwa H.RUSIDI pada waktu menikah dengan Pemohon I telah menikahdengan Hj. MARYAM namun tidak mempunyai anak dan Hj. MARYAMmeninggal dunia lebih dahulu dari pada HRUSIDI.e Bahwa pada saat meninggal dunia H.RUSIDI meninggalkan seorang istri yaituPemohon I dan 10 (sepuluh) orang anak yaitu ;ACHMAD SOLEHAHMAD SHODIKINMOH. FAUZIMUSLIMINABDUL MANANSITI MUNAWAROHSITI ROHIMAHSITI ROIJATUL AROFAHHUSNUL SADIYAHAHMAD FAHRUDIN ARDANIe Bahwa MOH.
Fauzi bin H.Rusidi , maka Majelis Hakim akan menetapkan ahli waris kedua pewaristersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, makapermohonan para Pemohon dipandang telah mempunyai cukup alasan dan mempunyaikepentingan hukum, oleh karenanya dapat dikabulkan, dengan menetapkan ahli warissebagai berikut;1.
Almarhum H.RUSIDI bin ALI meninggalkan ahli waris sebagai berikut:1.1 WAINAH biti WAGISO dalam kedudukannya sebagai istri (a9 jJl);111.2 ACHMAD SOLEH bin H RUSIDI dalam kedudukan sebagai anak lakilaki(wd);1.3 AHMAD SHODIKIN bin H RUSIDI dalam kedudukan sebagai anak lakilaki(uN)1.4 Almarhum MOH.
5 — 0
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Ahmad Basuni bin H.Rusidi) untuk menjatuhkan Talak 1 (satu) Raj'i terhadap Termohon (Ida Yuliana binti Raba) di depan sidang Pengadilan Agama Serang;
3. Menghukum Pemohon untuk :
3.1 Memberikan nafkah iddah kepada Termohon sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk selama dalam masa iddah;
3.2 Memberikan uang mutah kepada Termohon