Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2017 — Putus : 05-10-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 31/Pdt.G/2017/PTA.Plg
Tanggal 5 Oktober 2017 — Hj. Anggraini Dewi binti H. Abdullah, Hj. Elly Azona binti H. Abdullah VS Tommy Defriansyah bin H. Syamsuddar
11379
  • ZAINAYU binti H.Siamak yang belum dibagi waris adalah berupa 1 (satu) bidang tanah kebun karet seluas 13.000 m (tiga belas ribu meter persegi) yang diperoleh HJ. ZAINAYU membeli dari MATRETAN pada tahun 2007 terletak di Desa Karang Endah Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU, dengan batas-batas :- Sebelah Timur berbatas : Kebun karet H. ASNAWI;- Sebelah Barat berbatas: Kebun karet H. ASNAWI;- Sebelah Utara berbatas; Kebun karet H.
    ZAINAYU binti H.Siamak yang belum dibagi waris sebagaimana disebut pada diktum 10dibagi kepada ahli warisnya dengan kadar bagian sebagai berikut :11.1. Hj. Maharani binti H. Abdullah mendapatkan 1/11 bagian selanjutnya menjadi hak ahli waris penggantinya;11.2. H. Syamsuddar bin H. Abdullah mendapatkan 2/11 bagian, selanjutnya menjadi hak ahli warisnya;11.3. Hj. Hernawati binti H. Abdullah mendapatkan 1/11 bagian selanjutnya menjadi hak ahli waris penggantinya;11.4. Hj.
    ZAINAYU binti H.Siamak yang belum dibagi waris adalah sebagai berikut :4.1 .1 (satu) bidang tanah Panjang 173.6 m dan Lebar 56 m, atau seluas 9.721.6 m (sembilan ribu tujuh ratus dua puluh satu koma enam meter persegi), terletak dijalan Dr. Moh. Hatta / jalan Lintas Baturaja Desa Air Paoh (dahulu Desa Sukaraya) Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu, diatas tanah tersebut sebagian diantaranya bagian posisi depan terdapat 1 (satu) bangunan rumah almarhum H.
    Zainayu binti H.Siamak kepada 8 orang anaknya yang masingmasing bernama :10.1. H. Syamsuddar bin H. Abdullah (anak kandung lakilaki);10.2. Hj. Elly Azona binti H. Abdullah (anak kandung perempuan);10.3. Hj. Anggraini Dewi binti H. Abdullah (anak kandung perempuan);10.4. H. Humaidi bin H. Abdullah (anak kandung lakilaki);10.5. Hj. Widya Astuti binti H. Abdullah (anak kandung perempuan);10.6. Artini Iriani binti H. Abdullah (anak kandung perempuan);10.7. Hj. Ismiati binti H.
    Bahwa Hj.Zainayu binti H.Siamak telah meninggal dunia pada tanggal4 Maret 2013, meninggalkan ahli waris 7 (tujuh) orang anak bernama :1. H.Syamsuddar bin H. Abdullah ;2. Hj. Elly Azona binti H. Abdullah ( Tergugat );Hj. Anggraini Dewi binti H. Abdullah ( Turut Tergugat ) ;H. Humaidi bin H. Abdullah (Turut Tergugat Il);Hj. Widya Astuti binti H. Abdullah ( Tergugat Il);Artini lriani binti H. Abdullah (Tergugat Ill);Tris Sunsiah binti H.
    Abdullah bin H.Abu Nawar dan AlmarhumahHj.Zainayu binti H.Siamak yang belum dibagi waris ;Menimbang, bahwa Penggugat Konvensi dalam gugatannya tanggal07 April 2016 sebagaimana termuat dalam positanya dan mohon ditetapkanahli waris dari Hj.Zainayu binti HSSiamak dan mohon objek harta sebagaimanatersebut dalam posita angka 12 dan 13 ditetapkan sebagai harta peninggalanHj.Zainayu binti H.Siamak yang belum dibagi kepada ahli waris sebagaimanatersebut dalam posita angka 16 serta mohon ditetapkan bagian
    Zainayu, untukselanjutnya harus dibagikan kepada ahli waris Hj Zainayu binti H.Siamak ;Menimbang, bahwa sebelum melakukan pembagian terhadap hartawarisan Almarhumah Hj. Zainayu binti H.Siamak maka terlebih dahulu harusditetapkan ahli waris Almarhumah Hj.Zainayu binti H.Siamak yang berhak;Menimbang, bahwa sebelum Almarhumah Hj.Zaiayu binti H.Siamakmeninggal dunia, terlebin dahulu telah meninggal Hj. Maharani (Almh) binti H.Abdullah meninggal pada tahun 2002, Hj. Hernawati binti H.
    ZAINAYU binti H.Siamak yang belumdibagi waris adalah sebagai berikut :4.1.1 (satu) bidang tanah Panjang 173.6 m dan Lebar 56 m, atauseluas 9.721.6 m? (sembilan ribu tujuh ratus dua puluh satukoma enam meter persegi), terletak dijalan Dr. Moh. Hatta / jalanLintas Baturaja Desa Air Paoh (dahulu Desa Sukaraya) KecamatanBaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu, diatas tanah tersebutsebagian diantaranya bagian posisi depan terdapat 1 (satu)bangunan rumah almarhum H.
Register : 07-04-2016 — Putus : 07-03-2017 — Upload : 16-10-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 301/Pdt.G/2016/PA.Bta
Tanggal 7 Maret 2017 — Penggugat melawan Tergugat
9323
  • I.Dalam Konvensi
    1.Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;
    2.Menetapkan Hj.Zainayau binti H.Siamak telah meninggal dunia pada tanggal 04 Maret 2013;
    3.Menyatakan ahli waris almarhumah Hj.Zainayau binti H.Siamak adalah sebagai berikut :
    3.1.Hj.Maharani binti H.Abdullah (anak kandung perempuan), digantikan oleh Ahli Waris Penggantinya;
    3.2.H.Syamsuddar bin H.Abdullah (anak kandung laki-laki);
    3.3.Hj.Hernawati binti H.Abdullah (anak kandung perempuan

    anak kandung laki-laki);
    9.2.Yoselisa Evierni binti H.Syamsuddar (anak kandung perempuan);
    9.3.Selvi Oktarini binti H.Syamsuddar (anak kandung perempuan);
    9.4.Hj.Zuraidah binti H.Syarief Pane (istri);
    10.Menetapkan harta yang berupa sebidang tanah seluas lebih kurang 9.800 m2 yang terletak di Jalan Dr.Moh.Hatta (Jalan Lintas Baturaja) Desa Air Paoh (dulu Desa Sukaraya) Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu telah dibagi pada tahun 1991 oleh Hj.Zainayu binti H.Siamak
    H.Abdullah (anak kandung perempuan);
    10.3.Hj.Anggraini Dewi binti H.Abdullah (anak kandung perempuan);
    10.4.H.Humaidi bin H.Abdullah (anak kandung laki-laki);
    10.5.Hj.Widya Astuti binti H.Abdullah (anak kandung perempuan);
    10.6.Artini Iriani binti H.Abdullah (anak kandung perempuan);
    10.7.Hj.Ismiati binti H.Abdullah (anak kandung perempuan);
    10.8.Tris Sunsiah binti H.Abdullah (anak kandung perempuan);
    11.Menetapkan harta peninggalan almarhumah Hj.Zainayu bin H.Siamak
    hasilnya yang dibagi kepada pada ahli warisnya;
    13.Menghukum kepada yang menguasai harta untuk menyerahkan kepada yang berhak menerimanya sesuai kadar bagian masing-masing;
    14.Menolak gugatan Para Penggugat Konvensi untuk selain dan selebinya;
    II.Dalam Rekonvensi
    1.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2.Menetapkan dengan menunjuk sebagaimana amar dalam konvensi diktum 11.1. sampai dengan diktum 11.4 sebagai harta peninggalan almarhumah Hj.Zainayu binti H.Siamak
    yang belum pernah dibagi;
    3.Menetapkan harta peninggalan almarhumah Hj.Zainayu binti H.Siamak yang belum dibagi kepada ahli warisnya sebagaimana disebut pada diktum 11.1. sampai dengan 11.4. dalam Konvensi untuk dibagi kepada ahli warisnya dengan kadar bagian sebagai berikut :
    3.1.Hj.Maharani binti H.Abdullah mendapatkan 1/11 bagian yang akan digantikan oleh anak-anaknya sebagai ahli waris penggantinya;
    3.2.H.Syamsuddar bin H.Abdullah mendapatkan 2/11 bagian;
    3.3.Hj.Hernawati
    biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada Penggugat berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 perubahan pertama dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 perubahan kedua.Memperhatikan segala peraturan dan ketentuan hukum syar'i sertaketentuanketentuan hukum lain yang bersangkutan dengan perkara ini.MENGADILI.Dalam Konvensi1.Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;2.Menetapkan Hj.Zainayau binti H.Siamak
    telah meninggal dunia padatanggal 04 Maret 2013;3.Menyatakan ahli waris almarhumah Hj.Zainayau binti H.Siamak adalahsebagai berikut :3.1.Hj.Maharani binti H.Abdullah (anak kandung perempuan), digantikan olehAhli Waris Penggantinya;3.2.H.Syamsuddar bin H.Abdullah (anak kandung lakilaki);3.3.Hj.Hernawati binti H.Abdullah (anak kandung perempuan), digantikanoleh Ahli Waris Penggantinya;3.4.Hj.Elly Azona binti H.Abdullah (anak kandung perempuan);3.5.Hj.Anggraini Dewi binti H.Abdullah (anak kandung perempuan
    Dalam Rekonvensi1.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2.Menetapkan dengan menunjuk sebagaimana amar dalam konvensi diktum11.1. sampai dengan diktum 11.4 sebagai harta peninggalanalmarhumah Hj.Zainayu binti H.Siamak yang belum pernah dibagj;3.Menetapkan harta peninggalan almarhumah Hj.Zainayu binti H.Siamakyang belum dibagi kepada ahli warisnya sebagaimana disebut padadiktum 11.1. sampai dengan 11.4. dalam Konvensi untuk dibagi kepadaahli warisnya dengan kadar bagian sebagai berikut