Ditemukan 1 data
10 — 5
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sarnan bin Darpan ) dengan Pemohon II (Aminah binti H.Suanta) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 1985 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kresek;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kresek untuk dicatatkan dalam Buku Pendaftaran
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sarnan bin Darpan) dengan Pemohon II (Aminah binti H.Suanta) yang dilaksanakan padatanggal 25 Mei 1985 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kresek;Hal.7 dari 11 hal. Pentpn. No : 768/Pdt.P/2017/PA.Tgrs3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkanpernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kresekuntuk dicatatkan dalam Buku Pendaftaran Perkawinan yang telahdisediakan untuk itu;4.