Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 175/Pdt.P/2021/PN Pbr
Tanggal 4 Agustus 2021 — Pemohon:
1.Hengki Gusman
2.Leni Putri Pahlawati
202
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada para Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama REHAN FIRMANSYAH menjadi HABBYANSYAH DWI PUTRA;
    3. Memerintahkan para Pemohon untuk mendaftarkan penggantian nama yang dimaksud para Pemohon kedalam buku register yang tersedia untuk itu serta mencatatkan pula penggantian nama yang dimaksud para Pemohon pada pinggir Akta Kelahiran;
    4. <
    saksi para Pemohon;TENTANG DUDUK PERMOHONANMenimbang, bahwa para Pemohon dengan surat permohonan paraPemohon tertanggal 28 April 2021 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Pekanbaru pada tanggal 29 April 2021 dibawah registerperkara perdata permohonan Nomor : 107/Pdt.P/2021/PN Pbr, telahmengemukakan halhal sebagai berikut:Dengan ini mengajukan permohonan kepada Bapak untuk dapat diberikanpenetapan penggantian nama anak dari Pemohon dari nama sebelumnyaREHAN FIRMANSYAH menjadi HABBYANSYAH
    DWI PUTRA dengan alasansebagai berikut: Halaman 1 dari 7 Penetapan Nomor 175/Padt.P/2021/PN PbrBahwa Pemohon telah menikah di Pariaman pada tanggal 2 September2011, sesuai Akta Nikah 180.07.IX.2011 yang dikeluarkan Kantor UrusanAgama (KUA) Kecamatan Sungai Limau dan para Pemohon telah dikaruniai1 (Satu) orang anak yaitu :REHAN FIRMANSYAH lahir di Pekanbaru, tanggal 11 Maret 2015.Bahwa Pemohon bermaksud mengganti nama anak para Pemohon yang kesatu yaitu REHAN FIRMANSYAH menjadi HABBYANSYAH DWI PUTRA.Bahwa
    nama anak para Pemohon yang ke 1 (satu) tertulis di Akta Kelahiranbernomor : 1471LU100420150016 kurang cocok dengan nama anak paraPemohon yang ke 1 (Satu) karena memakai nama REHAN FIRMANSYAHdan mengalami sakit.Bahwa nama anak para Pemohon yang bernama REHAN FIRMANSYAHtelah menjadi penduduk kota madya Pekanbaru sesuai NIK yang dikeluarkanKadisduk dan Pencapil Kota Pekanbaru dengan nomor : 1471121103150003.Bahwa untuk penggantian nama anak para Pemohon dari nama REHANFIRMANSYAH menjadi HABBYANSYAH
    Memberikan izin kepada para Pemohon untuk menganti nama anakPemohon dari nama REHAN FIRMANSYAH menjadi HABBYANSYAH DWIPUTRA;c. Memerintahkan kepada pegawai Dinas Pendaftaran Kota Pekanbaru untukmendaftarkan penggantian nama yang dimaksud Pemohon kedalam bukuregister yang tersedia untuk itu Serta mencatatkan pula penggantian namayang dimaksudkan Pemohon pada pinggir Akta Kelahiran;d.
    Memberikan izin kepada para Pemohon untuk mengganti nama anakPemohon dari nama REHAN FIRMANSYAH menjadi HABBYANSYAH DWIPUTRA;3. Memerintahkan para Pemohon untuk mendaftarkan penggantian nama yangdimaksud para Pemohon kedalam buku register yang tersedia untuk ituserta mencatatkan pula penggantian nama yang dimaksud para Pemohonpada pinggir Akta Kelahiran; Halaman 6 dari 7 Penetapan Nomor 175/Padt.P/2021/PN Pbr4.
Register : 16-07-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 175/Pdt.P/2021/PN Pbr
Tanggal 4 Agustus 2021 — Pemohon:
1.Hengki Gusman
2.Leni Putri Pahlawati
3024
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada para Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama REHAN FIRMANSYAH menjadi HABBYANSYAH DWI PUTRA;
    3. Memerintahkan para Pemohon untuk mendaftarkan penggantian nama yang dimaksud para Pemohon kedalam buku register yang tersedia untuk itu serta mencatatkan pula penggantian nama yang dimaksud para Pemohon pada pinggir Akta Kelahiran;
    4. Membebankan