Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2019 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 2/Pdt.P/2019/PN Agm
Tanggal 21 Januari 2019 — Pemohon:
DARIUS GINTING
3023
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan Akte Kelahiran anak Pemohon yang bernama JIELCHABRENA TANMA HAGAGINTA GINTING yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 477/117/AK/UM/BU/2007 tanggal 05 Februari 2007 adalah batal;
    3. Mewajibkan Pemohon untuk melaporkan pembatalan akta kelahiran tersebut setelah diterimanya salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan
    Bahwa Nama Anak Pemohon yang tercantum dalam identitas anak Pemohonsebagai berikut:1) Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 477/117/AK/UM/BU/2007;2) Kartu Keluarga Nomor : 1703071011160005;3) KTP dan NIK : 1703072601070001;Adalah benar yaitu bernama : JIELCHBRENA TANMA HAGAGINTA GINTING;2.
    Menyatakan Akte Kelahiran Anak Pemohon yang bernama JIELCHABRENATANMA HAGAGINTA GINTING yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 477/117/AK/UM/BU/2007tanggal 5 Februari 2007 adalah batal;3.
    Karo, diberi tanda P4;Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 477/117/AK/UM/BU/2007tanggal 5 Februari 2007 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil KabupatenBengkulu Utara atas nama JIELCHABRENA TANMA HAGAGINTA GINTINGdiberi tanda P5;Menimbang, bahwa fotokopi suratsurat tersebut sudah diberi materalsecukupnya telah diteliti dan ternyata sesuai dengan aslinya, selanjutnya diberi tandabukti P1 sampai bukti P5 selanjutnya dilampirkan dalam berkas permohonan ini danyang aslinya dikembalikan kepada Pemohon
    ini maka halhal yangtercantum dalam berita acara persidangan dianggap telah tercantum pula dalamPenetapan ini;Menimbang, bahwa Pemohon sudah tidak akan mengajukan sesuatu apapunlagi dan mohon Penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon diajukan agar Pengadilan NegeriArga Makmur memberikan Penetapan untuk membatalkan akte lahir atas nama anakPemohon yang bernama JIELCHABRENA TANMA HAGAGINTA
    Menyatakan Akte Kelahiran anak Pemohon yang bernamaJIELCHABRENA TANMA HAGAGINTA GINTING yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu UtaraNomor 477/117/AK/UM/BU/2007 tanggal 05 Februari 2007 adalah batal;3.