Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2017 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 26-02-2018
Putusan PA MADIUN Nomor 0295/Pdt.G/2017/PA.Mn
Tanggal 25 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • MENGADILI

    1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memfasakhkan perkawinan Pemohon (Helly Agus Christian Sihombing bin Jemmi Halomaan S.) dengan Termohon (Rusmiyati binti Sumartorejo);
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 481.000,- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah);