Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 07-01-2019
Putusan PA DEPOK Nomor 2217/Pdt.G/2018/PA.Dpk
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
93
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muhamad Iwan Daryanto bin Endang) kepada Penggugat (Evarani Handjalia binti Soelargo);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp526000,00 ( lima ratus dua puluh enam ribu );